Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Polemik keberadaan trotoar dan drainase di depan Borma Jalan Cihanjuang kini menjadi perhatian serius DPRD Kota Cimahi. Menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat, Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Jumat (12/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan setelah banyak warga mengadukan kondisi trotoar yang dinilai tidak berfungsi optimal akibat adanya pemanfaatan ruang di kawasan tersebut.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan saluran drainase yang tertutup sehingga berpotensi mengganggu aliran air dan menimbulkan persoalan lingkungan saat musim hujan.
Tak hanya itu, penggunaan sebagian area yang seharusnya menjadi ruang bagi pejalan kaki dinilai mengurangi aspek keselamatan pengguna jalan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Jalan Cihanjuang merupakan salah satu jalur dengan volume kendaraan yang cukup tinggi setiap harinya.
Untuk memastikan penanganan dilakukan secara objektif dan berbasis data, Komisi III DPRD Kota Cimahi mengajak sejumlah instansi teknis turun langsung ke lapangan, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Keterlibatan berbagai OPD tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus melakukan verifikasi terhadap kondisi eksisting di lapangan sebelum menentukan langkah penanganan yang tepat.
Dari hasil pengukuran dan pencocokan dengan dokumen site plan, diketahui bahwa area yang menjadi sorotan masyarakat berada di dalam sertifikat lahan milik pihak swasta, yakni Borma.
Temuan tersebut menjadi dasar penting dalam pembahasan lanjutan antara DPRD, Pemerintah Kota Cimahi, dan pihak pengelola untuk mencari solusi yang tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun.
Meski area tersebut berstatus lahan swasta, Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah, menegaskan bahwa fungsi ruang publik tetap harus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberadaan trotoar dan sistem drainase tetap berfungsi sesuai peruntukannya demi kepentingan masyarakat luas.
“Kepemilikan lahan oleh pihak swasta bukan berarti terbebas dari pengaturan yang berkaitan dengan kepentingan publik. Pemerintah tetap memiliki peran dalam menjaga fungsi pedestrian dan drainase demi keselamatan serta kenyamanan masyarakat,” ujar Enang.
Ia menilai, keseimbangan antara aktivitas usaha dan kepentingan publik harus menjadi dasar dalam setiap penyelesaian persoalan tata ruang di wilayah perkotaan.
Dalam proses pembahasan awal tersebut, pihak manajemen Borma disebut menunjukkan sikap terbuka dan kooperatif terhadap upaya penyelesaian yang sedang difasilitasi DPRD dan Pemerintah Kota Cimahi.
Hal itu menjadi modal penting untuk menemukan solusi yang dapat mengakomodasi seluruh kepentingan, baik dari sisi pelayanan publik maupun keberlangsungan aktivitas usaha.
Saat ini, pembahasan mengarah pada penyusunan langkah-langkah teknis yang memungkinkan trotoar dapat kembali berfungsi secara optimal bagi pejalan kaki tanpa mengganggu operasional usaha. Di sisi lain, sistem drainase juga diupayakan tetap berjalan maksimal untuk mengantisipasi potensi genangan saat hujan deras.
Komisi III DPRD Kota Cimahi memastikan tidak berhenti pada tahap sidak dan pembahasan awal semata. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan hasil kesepakatan benar-benar diwujudkan di lapangan.
Enang menegaskan, tujuan utama yang ingin dicapai adalah terciptanya solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak. “Alhamdulillah, seluruh pihak memiliki niat baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami ingin menemukan formula yang saling menguntungkan, di mana pejalan kaki merasa aman, lalu lintas tetap lancar, aktivitas usaha berjalan baik, dan tata ruang kota tetap terjaga,” katanya.
Dengan keterlibatan DPRD, pemerintah daerah, dan pihak swasta dalam satu meja pembahasan, diharapkan polemik trotoar dan drainase di kawasan Borma Cihanjuang dapat segera menemukan solusi konkret yang berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aspek investasi dan usaha. (Gani Abdul Rahman)





