Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Isu dugaan monopoli proyek oleh sejumlah asosiasi jasa konstruksi di Kota Cimahi ditepis tegas oleh Dewan Penasehat LSM GBR Kota Cimahi, Yusuf Boy. Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Menurut Yusuf, asosiasi seperti Gapensi, Gapeksindo, dan Gapeknas justru selama ini berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang sehat dan terukur.
“Sebagai orang Cimahi, saya melihat peran asosiasi di sini sudah sangat baik. Mereka bukan penghambat, justru mitra strategis pemerintah,” tegas Yusuf, Jumat (17/4/2026).
Ia menduga, munculnya isu monopoli dipicu oleh pihak-pihak yang tidak memahami mekanisme dan kondisi riil di lapangan. Yusuf menilai, narasi tersebut cenderung dibangun tanpa dasar yang kuat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberadaan asosiasi sangat penting dalam menjaga iklim usaha tetap kondusif, sekaligus mendorong persaingan yang sehat antar pelaku jasa konstruksi. Bahkan, asosiasi disebut turut berperan dalam meningkatkan kesadaran hukum para anggotanya.
Terkait pengadaan langsung, Yusuf merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2025 yang mengatur batas maksimal nilai proyek hingga Rp400 juta. Ia menegaskan, keterlibatan asosiasi dalam mendorong anggotanya mengikuti proyek-proyek tersebut adalah hal yang sah dan wajar.
“Tidak ada yang salah. Justru itu bagian dari pembinaan kepada anggota agar bisa ikut serta dalam pekerjaan,” ujarnya.
Yusuf bahkan menilai akan janggal jika proyek dengan nilai di bawah Rp400 juta justru dikuasai oleh pelaku usaha dari luar daerah.
“Kalau pengadaan langsung di bawah Rp400 juta justru dimenangkan pihak luar Cimahi, itu yang patut dipertanyakan,” katanya.
Untuk proyek bernilai di atas Rp400 juta, Yusuf menjelaskan bahwa pemerintah menggunakan sistem E-Katalog versi 6 dengan metode mini kompetisi yang bersifat terbuka. Ia menegaskan, sistem tersebut memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pelaku usaha, baik lokal maupun luar daerah.
Namun demikian, ia mengakui bahwa pelaku usaha lokal Cimahi masih menghadapi tantangan dalam bersaing di skema tersebut. Hal ini, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah bagi asosiasi.
“Ini harus jadi evaluasi. Kenapa pengusaha lokal masih kalah bersaing? Asosiasi harus hadir meningkatkan kapasitas anggotanya,” ucapnya.
Yusuf juga menyampaikan dukungan moral kepada seluruh asosiasi jasa konstruksi di Cimahi agar tidak gentar menghadapi isu-isu yang tidak berdasar. Ia meminta mereka tetap fokus memperjuangkan kepentingan pengusaha lokal.
“Terus melangkah, jangan takut. Perjuangkan pengusaha Cimahi agar tidak kalah bersaing dengan pihak luar,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Yusuf mengingatkan agar isu-isu yang tidak berdasar tidak merusak stabilitas daerah. Ia menegaskan, kepentingan segelintir pihak tidak boleh mengorbankan kondusivitas kota.
“Jangan sampai karena kepentingan kecil, Cimahi jadi tidak kondusif. Yang dirugikan kita semua, bukan pihak luar,” katanya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya pemerintahan secara objektif dan konstruktif.
“Kita awasi bersama. Kalau ada yang keliru, kita luruskan. Tapi jangan membangun opini tanpa dasar yang justru merusak,” tutup Yusuf. (Gani Abdul Rahman)





