Wacana Sekolah Daring Batal, KBM Tatap Muka di Cimahi Dipastikan Tetap Berjalan Normal

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Wacana pemerintah pusat yang sempat menggulirkan kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring mulai April 2026 dipastikan tidak berlanjut. Isu yang sebelumnya dikaitkan dengan upaya efisiensi energi dan penghematan bahan bakar minyak (BBM) itu kini resmi gugur, seiring penegasan bahwa pembelajaran tetap dilaksanakan secara tatap muka.

Keputusan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa sektor pendidikan tidak akan dikorbankan di tengah agenda efisiensi nasional. Pemerintah memilih menjaga stabilitas proses belajar siswa dibanding menerapkan skema daring yang berpotensi menimbulkan kesenjangan dan kendala teknis di lapangan.

Di Kota Cimahi, Dinas Pendidikan memastikan bahwa kabar penerapan sekolah daring masih sebatas wacana dan belum pernah menjadi kebijakan resmi. Dengan demikian, seluruh aktivitas KBM di sekolah tetap berjalan normal tanpa perubahan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada instruksi yang mengarah pada perubahan sistem pembelajaran.

“KBM tetap berjalan, karena baru wacana kebijakan, belum jadi kebijakan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).

Penegasan ini sekaligus meredam kekhawatiran di kalangan sekolah, siswa, maupun orang tua yang sempat dibuat bingung oleh berkembangnya isu tersebut. Disdik Cimahi memilih tetap berpegang pada kebijakan yang ada, tanpa mengambil langkah spekulatif sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Saat ditanya terkait pembatalan wacana tersebut maupun kemungkinan kendala dalam kesiapan pembelajaran, Nana menegaskan bahwa kewenangan penuh berada di pemerintah pusat.

“Ditanya ke pemerintah pusat,” katanya singkat.

Sikap tersebut menegaskan posisi daerah yang tidak akan mengeluarkan kebijakan baru tanpa dasar resmi. Bahkan, untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, Dinas Pendidikan Cimahi memastikan tidak akan menerbitkan surat edaran (SE) apa pun.

“Tidak akan mengeluarkan SE, kan pembelajaran masih seperti biasa, seperti sebelum libur sekolah,” tandasnya.

Dengan kepastian ini, seluruh sekolah di Kota Cimahi diminta tetap menjalankan pembelajaran tatap muka secara optimal. Tidak adanya perubahan kebijakan menjadi penegasan bahwa stabilitas pendidikan menjadi prioritas, sekaligus menutup ruang spekulasi terkait penerapan sekolah daring pada April 2026. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *