Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi menegaskan bahwa mitigasi bencana bukan lagi sekadar opsi kebijakan, melainkan kebutuhan mendesak yang harus menjadi prioritas dalam setiap lini pembangunan.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menekankan bahwa investasi pada mitigasi terbukti jauh lebih efisien dibandingkan biaya yang harus ditanggung saat bencana terjadi. Menurutnya, berbagai studi menunjukkan bahwa setiap satu rupiah yang dialokasikan untuk mitigasi mampu menghemat hingga 4–7 kali lipat biaya pemulihan pascabencana.
“Mitigasi itu bukan pengeluaran, tapi investasi jangka panjang untuk menyelamatkan anggaran dan, yang paling penting, melindungi masyarakat,” tegasnya saat ditemui di Aula Kecamatan Cimahi Selatan, Senin (30/03/2026).
Ia mengingatkan, Cimahi berada di wilayah dengan kerentanan bencana yang tinggi. Ancaman gempa dari Sesar Lembang serta meningkatnya intensitas bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem menjadi risiko nyata yang harus diantisipasi secara serius.
Peristiwa pohon tumbang di Jalan Rd Demang Hardjakusumah beberapa waktu lalu menjadi bukti konkret bahwa perubahan cuaca yang kian tidak menentu dapat memicu bencana secara tiba-tiba. Kondisi ini, menurut Adhitia, menuntut kesiapsiagaan yang lebih sistematis dan terukur.
Meski demikian, ia menilai upaya mitigasi yang telah berjalan di Cimahi menunjukkan hasil positif. Dalam setahun terakhir, berbagai kejadian bencana dapat ditangani secara cepat, sehingga kebutuhan mendesak warga terdampak bisa segera terpenuhi.
“Respons cepat adalah kunci. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana kita meminimalkan dampak sejak awal melalui mitigasi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa tahap pemulihan pascabencana kerap menjadi tantangan terbesar karena membutuhkan waktu panjang dan koordinasi lintas sektor. Saat ini, penanganan lanjutan terhadap dampak angin puting beliung yang terjadi sebulan lalu masih berlangsung, termasuk pengalokasian bantuan perbaikan rumah oleh pemerintah melalui dinas terkait.
Lebih jauh, Adhitia menegaskan bahwa mitigasi bencana harus terintegrasi dalam konsep pembangunan berkelanjutan. Setiap perencanaan, baik dalam dokumen RPJMD maupun penganggaran daerah, wajib mempertimbangkan aspek risiko bencana.
Menurutnya, kebijakan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak boleh lagi hanya berorientasi administratif, tetapi harus memastikan keamanan struktur dan ketahanan terhadap potensi bencana.
“Pembangunan ke depan tidak boleh abai terhadap risiko. Semua harus terintegrasi, dari perencanaan hingga perizinan, agar Cimahi benar-benar menjadi kota yang aman dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Gani Abdul Rahman)





