TEROPONG INDONESIA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak masyarakat memanfaatkan masa libur Hari Raya Idulfitri untuk melakukan pemutakhiran data aset tanah.
Langkah ini sangat disarankan, terutama bagi masyarakat yang masih memiliki sertipikat terbitan sebelum tahun 1997.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, menyampaikan hal ini dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026). Menurutnya, sertipikat lama perlu disesuaikan dengan sistem digital agar terjamin keamanannya dan terhindar dari masalah hukum di masa depan.
“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat sebelum 1997 untuk datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Manfaatkan momentum libur Lebaran karena kantor di daerah tujuan mudik tetap buka melayani,” ujar Shamy.
Layanan Tetap Berjalan
Pembukaan layanan ini didasarkan pada Surat Edaran Sekjen ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026. Masyarakat bisa mengakses pelayanan terbatas pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Selain pemutakhiran data, layanan yang tersedia juga meliputi konsultasi, penerimaan berkas baru, hingga penyerahan sertipikat yang siap diambil langsung oleh pemilik.
Mengapa Harus Diperbarui?
Shamy menjelaskan, sebelum tahun 1997 sistem pencatatan pertanahan masih bersifat manual atau analog. Hal ini berisiko karena data fisik belum sepenuhnya terintegrasi dengan peta digital nasional.
“Dulu pencatatannya masih kertas. Jika tidak dimutakhirkan, dikhawatirkan data belum masuk peta digital dan berpotensi menimbulkan sengketa atau tumpang tindih di kemudian hari. Dengan data yang sudah digital, pengukuran dan kepastian hukum menjadi lebih jelas,” jelasnya.
Cek Lewat Aplikasi
Bagi yang belum sempat datang ke kantor, Shamy menyarankan untuk melakukan pengecekan mandiri terlebih dahulu melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
“Unduh aplikasinya, masukkan desa/kelurahan dan nomor sertipikat. Jika sudah muncul di peta, berarti aman. Namun jika belum muncul, itu tandanya data perlu segera dimutakhirkan dengan datang langsung ke Kantah terdekat,” pungkasnya.





