TEROPONG INDONESIA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Kamis (29/01/2026). Dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, rapat ini fokus mengevaluasi capaian program selama tahun 2025 serta mempercepat penyusunan peta skala 1:5.000 sebagai dasar utama penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh daerah.
“Pada tahun 2024, kita baru menyelesaikan peta 1:5.000 untuk Pulau Sulawesi, di mana baru bisa dipergunakan pada pertengahan 2025. Sekarang kita mendengarkan pekerjaan tahun 2025, karena kita dikejar target penyusunan RDTR,” ujar Menteri Nusron dalam arahannya.
Menteri Nusron menegaskan bahwa peta skala 1:5.000 memiliki peran yang sangat strategis. Peta dengan skala rinci ini mampu menampilkan detail batas persil, jaringan jalan, sungai, sempadan, serta bidang-bidang lain yang krusial. RDTR yang disusun berdasarkan peta tersebut nantinya akan menjadi dasar penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) hingga perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Belum adanya peta 1:5.000 ini yang masih menjadi kendala pemerintah daerah dalam penyusunan RDTR,” tegasnya.
Program ILASPP sendiri mulai dilaksanakan pada Agustus 2025 setelah perjanjian pinjaman disahkan oleh Bank Dunia. Pelaksanaannya melibatkan sinergi antarlembaga, utamanya Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menjelang tahun 2026, program ini juga akan melibatkan Kementerian Transmigrasi untuk membantu menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan di kawasan transmigrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam penyelesaian Hak Pengelolaan (HPL) Program Transmigrasi Tuntas. Ia juga memaparkan bahwa pada tahun 2025, kedua kementerian telah melakukan inventarisasi sekitar 300 hektare tanah transmigrasi yang kemudian dinilai oleh Kementerian Keuangan dengan nilai mencapai hampir Rp3 triliun.
“Oleh karena itu, ketika kami dilibatkan dalam ILASPP ini, tentu kami sangat senang sekali karena nanti ini akan membantu kami dalam menyelesaikan tumpang tindih lahan, dan juga meningkatkan valuasi tanah,” ujar M. Iftitah Sulaiman.





