TEROPONG INDONESIA – Menyongsong pelaksanaan program kerja tahun 2026, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar pengarahan khusus bagi seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungannya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya memperkuat kerja sama lintas biro demi mendukung kinerja kementerian secara optimal.
“Memulai tugas-tugas kita di tahun 2026 ini, mari kita bareng-bareng kerja sama untuk hal yang substantif, utamanya pada pemenuhan tugas dan fungsi kesekjenan,” ujar Dalu Agung Darmawan saat memimpin rapat di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (05/01/2026).
Dalam arahannya, Dalu menyoroti perlunya mengesampingkan ego sektoral yang kerap menjadi hambatan birokrasi. Ia mendorong setiap unit kerja untuk saling melengkapi dan berkolaborasi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, sebagaimana semangat yang dibangun pada Rakernas Desember 2025 lalu.
“Jika unit teknis bicara soal penyelesaian berkas pertanahan, Kesekjenan harus berpikir apa yang bisa kita lakukan. Misalnya, Biro Perencanaan mengeksekusi kegiatan dan memantau output-nya, sementara Biro Ortala dan MR memastikan apakah SOP-nya sudah tepat atau perlu diperbaiki. Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri,” jelas Dalu.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Biro beserta jajaran di lingkungan Setjen, yang mencakup Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Hukum, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.
Selain soal kolaborasi, Sekjen juga menyoroti peran strategis Jabatan Fungsional yang dinilai semakin krusial dalam mendukung kinerja biro.
Menurutnya, Jabatan Fungsional memegang peran vital sebagai pelaksana tugas teknis sesuai kompetensi, sementara pejabat struktural bertugas memikirkan arah kebijakan ke depan dan memberdayakan para fungsional tersebut.
“Inilah Jabatan Fungsional menjadi posisi yang semakin hari semakin dibutuhkan. Jabatan Fungsional itu selaku pelaksana dalam mengerjakan tugas, bagi para Pejabat Strukturalnya memikirkan ke depan kantor ini mau dibawa ke mana, bagaimana memberdayakan fungsional-fungsional ini,” pungkas Dalu.





