Komisi IV DPRD Kota Cimahi Perkuat Pengawasan Layanan Publik di Sektor Strategis

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Ike Hikmawati dari Fraksi PKS, menegaskan kembali peran strategis komisi dalam menjaga kualitas layanan publik di berbagai sektor vital.

Menurut Ike, pengawasan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab moral legislatif untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja profesional, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

“Komisi IV memiliki mandat besar. Kami bertanggung jawab memastikan setiap instansi bekerja tanpa kelalaian dan memberikan layanan terbaik bagi warga,” tegas Ike, Senin (08/12/2025).

Sektor kesehatan menjadi isu strategis utama yang menjadi fokus pengawasan Komisi IV.

Pengawasan mencakup Dinas Kesehatan beserta seluruh puskesmas dan program layanan masyarakat, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan swasta, serta RSUD Cibabat yang berperan sebagai rumah sakit rujukan utama Kota Cimahi.

Ike menegaskan, layanan kesehatan adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh ada celah. Komisi IV memastikan setiap program kesehatan dijalankan sesuai aturan dan tanpa penyimpangan.

Selain kesehatan, sektor pendidikan dan kebudayaan menjadi perhatian penting Komisi IV karena berperan dalam pembangunan sumber daya manusia dan karakter generasi muda. Komisi mengawasi kinerja Dinas Pendidikan untuk memastikan mutu guru, sarana prasarana sekolah, dan kualitas pembelajaran terus meningkat.

Pada saat yang sama, Disbudparpora didorong untuk menjaga kesinambungan program pengembangan budaya, pariwisata, pemuda, dan olahraga.

“Pendidikan dan pembangunan karakter anak muda tidak boleh stagnan. Ini adalah investasi jangka panjang yang kami kawal secara serius,” jelas Ike.

Komisi IV juga menyoroti sektor ketenagakerjaan dan perlindungan perempuan serta anak sebagai isu strategis yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Dinas Tenaga Kerja diminta untuk memastikan pengawasan perusahaan, penyerapan tenaga kerja, dan pelatihan kompetensi berjalan efektif.

Sementara itu, DP3AP2KB diawasi untuk menjamin perlindungan perempuan dan anak serta optimalisasi program keluarga berencana sebagai bagian dari pengendalian sosial.

Di sektor sosial dan kebencanaan, Komisi IV memastikan pengawasan terhadap Dinas Sosial, BPBD, dan Bagian Kesra tetap berjalan intensif. Dinas Sosial dipantau terkait penyaluran bantuan sosial, validasi data kemiskinan, dan pemberdayaan masyarakat rentan.

BPBD diminta menjaga mitigasi, kesiapsiagaan, dan respons cepat terhadap bencana, sementara Bagian Kesra bertanggung jawab atas pelayanan sosial keagamaan dan kemasyarakatan.

“Dinsos, BPBD, dan Kesra memegang urusan vital. Tidak boleh ada layanan yang mangkrak. Warga harus dilayani dengan baik,” tegas Ike.

Sebagai lembaga legislatif yang membawahi banyak sektor penting, Komisi IV menegaskan akan memperketat pengawasan dan menuntut profesionalisme dari seluruh perangkat daerah.

“Kami menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai tanggung jawab moral kepada masyarakat. Selama saya duduk di Komisi IV, tidak boleh ada layanan publik yang dikelola asal-asalan,” tutup Ike. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *