TEROPONG INDONESIA- Semarang-, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta Kawasan Dataran Tinggi Dieng yang berada di Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara terus dikembangkan, seiring dengan ditetapkannya kawasan tersebut sebagai Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal itu disampaikannya saat menerima Sertifikat Salinan dan Sosialisasi Keputusan Menteri ESDM tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng di Kantor Gubernur Jateng pada Rabu, 24 September 2025.
Sebagai informasi, Kawasan Dataran Tinggi Dieng secara resmi ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Kementerian ESDM melalui Surat Keputusan Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 yang diterbitkan pada tanggal 7 Mei 2025.
“Penetapan geopark ini, tentu berbicara tentang potensi pariwisata dan alam. Akan tetapi, (Dataran Tinggi Dieng) juga harus dijadikan (sebagai) sarana pendidikan atau penelitian. Tujuannya agar Dieng ini bisa kita jaga bersama-sama,” ucap Wagub.
Setelah Dataran Tinggi Dieng ditetapkan sebagai geopark, Wagub menilai, akan ada banyak peneliti yang datang, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dengan begitu, penelitian yang dilakukan bisa menghasilkan kajian untuk konservasi di kawasan tersebut.
Tak hanya itu, Wagub juga meminta Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara untuk berkolaborasi mengembangkan potensi wilayah Dieng, tentunya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Ada berbagai potensi yang dapat dikembangkan di daerah itu, antara lain pariwisata dan budaya, seperti tradisi potong rambut gimbal, Candi Arjuna, dan sebagainya.
Dengan begitu, Wagub berharap, pengembangan wilayah tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendongkrak pendapatan daerah.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, mengatakan, penetapan Geopark Nasional Dieng oleh kementerian menjadi modal awal untuk mewujudkan pengelolaan yang lebih baik, profesionalitas, dan berkelanjutan di kawasan tersebut.
Ia meminta, keberadaan geopark ini dijadikan acuan perencanaan pembangunan daerah bagi Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo. Pengelolaanya pun harus disesuaikan dengan pedoman dan ketentuan yang ada.
Harapannya, Dataran Tinggi Dieng juga bisa diakui sebagai geopark oleh UNESCO Global Geopark (UGG). Maka dari itu, perlu dilakukannya pengelolaan kawasan yang lebih baik, berkelanjutan, serta ada dukungan dari masyarakat dalam pengembangannya.
Wafid mengatakan, Dieng memiliki 23 situs warisan geologi, seperti Kawah Sikidang, Telaga Warna, kerucut vulkanik Sikunir, dan lainnya. Selain itu, ada 8 situs keragaman hayati atau biosite, 9 situs keragaman budaya, dan warisan tak benda.





