Kolaborasi Cepat Polisi dan Warga Ungkap Aksi Kekerasan Jalanan di Cihampelas

Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI – Aksi kekerasan jalanan yang melibatkan tiga pemuda di kawasan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, berhasil diungkap dengan cepat oleh Kepolisian Resor (Polres) Cimahi berkat laporan sigap dari warga dan koordinasi lintas unit kepolisian.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu malam, 7 September 2025, itu sempat memicu kekhawatiran masyarakat. Seorang pengendara mobil, Denda Riswanda, menjadi korban penganiayaan setelah sempat menegur tiga pengendara motor yang ugal-ugalan di jalan utama wilayah Cihampelas.

Teguran tersebut justru berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, menjelaskan bahwa meski sempat dilerai warga, para pelaku tetap mengejar korban dan menghadangnya di tengah jalan.

“Korban dipukul sebanyak sembilan kali oleh tiga pelaku yang masing-masing menyerang secara bergantian,” ungkap Dimas dalam konferensi pers pada Senin (22/9).

Ketiga pelaku berinisial SPS, RAH, dan MR akhirnya ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, pada pukul 00.30 WIB dini hari di wilayah yang sama.

Keberhasilan ini tak lepas dari kerja cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi yang dibantu oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jabar dan Polsek Cililin.

Penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku merupakan bagian dari kelompok geng motor yang telah aktif selama beberapa tahun terakhir.

Dimas menegaskan bahwa motif kekerasan murni karena tersangka merasa tidak terima setelah ditegur, dan bukan dipicu oleh konsumsi alkohol atau narkoba.

“Semuanya dalam keadaan sadar. Ini murni karena emosi yang tidak terkendali. Ini menjadi alarm bahwa perilaku kekerasan di jalan bisa terjadi kapan saja bila tidak ada kesadaran bersama,” ujar Dimas.

Tersangka dijerat dengan Pasal 170 jo 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara.

Salah satu tersangka bahkan mengaku sudah tergabung dalam kelompok geng motor sejak 2018.

Pengakuan ini kembali mengingatkan pentingnya pendekatan pencegahan, terutama bagi generasi muda yang mudah terjerumus dalam budaya kekerasan jalanan.

Kasus ini memperlihatkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah.

Tanpa laporan warga yang cepat, proses penangkapan kemungkinan akan jauh lebih lama dan menyulitkan aparat dalam menelusuri pelaku.

Polres Cimahi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Patroli rutin dan operasi penertiban terhadap kelompok motor akan terus dilakukan untuk menciptakan rasa aman di jalanan.

“Kami tidak hanya akan menindak, tapi juga melakukan pendekatan edukatif agar anak-anak muda tidak mudah tergoda bergabung dengan kelompok yang salah,” tegas Dimas.

Insiden ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga cermin dari kebutuhan akan ruang edukasi dan pembinaan bagi generasi muda.

Pemerintah daerah, komunitas, hingga sekolah-sekolah diharapkan turut berperan dalam memberikan pemahaman tentang bahaya perilaku kekerasan dan pentingnya etika berlalu lintas.

Dengan kolaborasi antara masyarakat, aparat, dan lembaga pendidikan, keamanan jalan raya bisa lebih terjaga, serta potensi munculnya kekerasan serupa dapat diminimalisir di masa depan. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *