Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi kembali menunjukkan komitmennya dalam reformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melantik sejumlah pejabat administrator, pengawas, serta pejabat fungsional tertentu yang diberikan tugas tambahan.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di hadapan jajaran pimpinan perangkat daerah, rohaniwan, serta tamu undangan.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, yang memimpin langsung pelantikan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan.
Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan bagian dari upaya pembenahan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Cimahi.
“Hari ini kita menyaksikan sebuah prosesi penting dalam roda pemerintahan. Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan awal dari amanah dan tanggung jawab baru dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Ngatiyana
Ia menambahkan bahwa seluruh proses pengangkatan dan pemberhentian pejabat telah sesuai dengan ketentuan peraturan kepegawaian yang berlaku.
Pelantikan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri melalui surat Dirjen Otonomi Daerah Nomor 1000.2.25/4093/OTDA tertanggal 15 Juli 2025.
Wali Kota mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan memahami anggaran yang dikelola.
Ia berharap kehadiran pejabat definitif dapat mendorong efektivitas dan produktivitas organisasi pemerintahan.
“Saya berharap pejabat yang dilantik mampu membawa perubahan, mendorong inovasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Cimahi dan Kepala BKN Kanreg III Bandung mengenai penerapan manajemen talenta ASN.
Komitmen ini merupakan bagian dari implementasi sistem merit yang transparan dan berbasis kompetensi, sesuai amanat Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2020.
Komitmen tersebut memuat lima poin utama, yaitu:
1. Menerapkan manajemen talenta di seluruh instansi Pemkot Cimahi untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja ASN;
2. Melaksanakan prinsip meritokrasi dalam setiap tahapan manajemen kepegawaian, mulai dari pengangkatan, penempatan, hingga promosi jabatan;
3. Mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ASN, menjunjung tinggi integritas, serta bebas dari intervensi;
4. Mengembangkan sistem pengelolaan talenta berbasis teknologi informasi sebagai bagian dari transformasi digital birokrasi;
5. Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan optimalisasi penerapan sistem manajemen talenta.
Melalui pelantikan dan komitmen ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap dapat membangun birokrasi yang adaptif, profesional, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan dan tuntutan pelayanan masyarakat ke depan.





