TEROPONG INDONESIA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk jenjang SMA di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuai keprihatinan publik.
Sejumlah dugaan penyimpangan, seperti dijalur non akademik hingga program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang digarikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur, dengan tujuan utama mencegah putus sekolah akibat kendala ekonomi atau sosial mulai mencuat ke permukaan.
“Kami menduga ada banyak penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB 2025 ini, salah satunya di SMAN 1 Batujajar,” kata salah satu tokoh di Bandung Barat, Asep Herna, Kamis 10 Juli 2025.
Menurutnya, sejumlah tahapan SPMB seperti pada jalur non akademik menuai beragam kontroversi di masyarakat.
“Jalur prestasi gulat misalnya, saat uji kompetensi panitia seleksi hanya duduk-duduk saja tidak melakukan aktivitas apapun,” katanya,
Selain itu, sambung Asep, pada Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang dinilai tidak diketahui sejauhmana verifikasi yang dilakukan secara objektif di lapangan.
“Belum lagi jalur domisi dan jalur Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) yang perlu dilakukan investigasi secara mendalam karena ada diduga semua calon siswanya itu titipan,” ujarnya.
Bahkan, sebut Asep, jalur program PAPS yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun tak berbeda jauh dengan jalur non akademik.
Menurutnya, SPMB saat ini bukan mempermudah orang tua maupun siswa, sebaliknya hal itu kian mempersulit mereka mulai dari awal pendaftaran hingga pengumuman semua jalur.
“Jadi kami memohon kepada Disdik Jawa Barat untuk melakukan investigasi dan mengaudit panitia serta kepala sekolah sebagai barometer sejauhmana independensi dan ketelitiannya dalam melaksanakan regulasi,” katanya.
“Karena semua informasinya dirahasiakan dari semua jalur yang diterima siapa saja, darimana, termasuk jalur PAPS,” sambungnya.
Tak cuma itu, ungkap Asep, dirinya sudah mencoba untuk mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMAN 1 Batujajar terkait siswa yang akan mendaftar baik dari jalur non akademik dan PAPS.
Namun, kepala sekolah menyarankan kepada orang tua agar siswa masuk ke SMA Terbuka yang ada di kawasan sekolah.
“Jadi kepala sekolah malah menyarankan orang tua siswa untuk memasukan anaknya ke SMA Terbuka yang ada di sekolah dengan alasan ijazahnya juga dikeluarkan SMAN 1 Batujajar,” katanya.
Tak hanya itu, lanjut Asep, kepala sekolah tersebut juga memberikan opsi lain, yakni memasukan siswa yang akan mendaftar ke sekolah lain selama satu semester, kemudian pindah kembali ke SMAN 1 Batujajar.
“Karena jawaban kepala sekolah yang seperti itu, kami meminta Disdik Jabar untuk melakukan evaluasi dan mengecek langsung ke lapangan karena hanya panitia dan kepala sekolah saja yang tahu,” ucapnya.
Asep berharap ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan penyimpangan dengan memanfaatkan sistem pendidikan.
“Jadi sistem yang diterapkan pemerintah itu baik, hanya saja pelaksanaan dari kebijakan tersebut kerap kali dimanfaatkan oknum demi kepentingan pribadi atau kelompok dengan dalih sistem sebagai tamengnya,” katanya.
“Masyarakat kan tidak tahu, yang tahu hanya yang punya kewenangan dan kekuasaan bisa menerima dan menolak calon siswa baru dengan dalih sistem atau regulasi,” tutupnya. ***





