Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Jumat (4/7/25), di ruang rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi.
Panitia Khusus DPRD Rancangan peraturan daerah Kota Sukabumi. Tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belajana daerah tahun anggaran 2024
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuan, Anita Fajarianti, Menyampaikan dalam sambutannya menyatakan bahwa sidang paripurna ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional dalam siklus penganggaran tahunan yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas atas pengelolaan keuangan.
Anita menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Wali Kota Sukabumi telah sesuai dengan hasil audit dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Laporan tersebut terdiri atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), laporan kinerja, serta laporan keuangan perusahaan umum daerah.
“Kami mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut,” ujar Anita.
Seluruh tahapan pembahasan Raperda telah dilalui, mulai dari penyampaian penjelasan wali kota, pemandangan umum fraksi, jawaban wali kota, pembahasan oleh panitia khusus, hingga akhirnya pada agenda persetujuan bersama hari ini.
Lebih lanjut Anita menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 berpedoman pada Perda No. 5 Tahun 2023 dan Perda No. 4 Tahun 2024 tentang perubahan APBD, serta regulasi teknis pengelolaan keuangan berdasarkan PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Kebijakan pendapatan daerah diarahkan pada optimalisasi pajak dan retribusi, dengan tetap memperhatikan efisiensi dan perencanaan yang matang. Sedangkan kebijakan belanja lebih difokuskan pada program prioritas masyarakat dan penguatan pola anggaran berbasis kinerja.
Realisasi APBD 2024 mencatatkan pendapatan sebesar Rp1,330 triliun, dengan belanja sebesar Rp1,330 triliun lebih. Pembiayaan netto sebesar Rp49,23 miliar, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) akhir tahun tercatat sebesar Rp49,67 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga menyampaikan apresiasi terhadap capaian Pemkot Sukabumi, seperti penghargaan WTP, status Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri, capaian PAD tertinggi secara nasional, serta predikat kota paling toleran.
Namun demikian, DPRD mencermati bahwa rasio kemandirian keuangan Kota Sukabumi masih berada pada angka 32,83%, yang artinya daerah masih bergantung pada transfer dari pusat. Meski rasio efektivitas PAD mencapai 105,64% dan tergolong sangat efektif, namun rasio efisiensi yang tinggi—157,4%—menunjukkan bahwa biaya pemungutan PAD masih belum ideal.
Anita juga menyampaikan sejumlah rekomendasi DPRD, di antaranya peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, penguatan BUMD yang berbasis potensi lokal, dan pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan anggaran. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah pun dinilai sebagai kunci meningkatkan kepercayaan publik.
Selain itu, DPRD menyoroti perlunya peningkatan kualitas perencanaan SKPD, agar anggaran tidak hanya terserap namun juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal ini mengingat besarnya nilai SILPA yang belum tentu mencerminkan efisiensi, namun bisa mengindikasikan kurang matangnya perencanaan.
Dalam bidang pelayanan publik, DPRD mendorong kemudahan perizinan untuk menarik investor serta peningkatan kualitas layanan kesehatan. Termasuk di dalamnya pengadaan dokter spesialis gigi dan mulut serta optimalisasi pelayanan Puskesmas.
Dalam aspek infrastruktur, DPRD meminta agar perbaikan tidak bersifat tambal sulam, melainkan menyeluruh dan berorientasi pada kualitas. Termasuk dalam hal pengelolaan parkir yang dinilai memiliki potensi PAD yang besar namun belum dioptimalkan.
DPRD juga menegaskan pentingnya pengangkatan ASN yang sesuai dengan kompetensi dan disiplin ilmu.
Mengakhiri penyampaiannya, Anita Fajarianti menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi secara optimal demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi. (rifal)





