Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar aksi demonstrasi di depan Balaikota Sukabumi pada Senin (14/04/25), untuk menuntut transparansi terkait program wakaf yang digagas oleh Walikota Sukabumi.
Mahasiswa menduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran dana wakaf tersebut.
Ketua IMM, Muhammad Fajri, mengungkapkan bahwa aksi ini didorong oleh dugaan Power abuse yang dilakukan oleh Walikota Sukabumi, Ayep Zaki.
“Setelah melakukan investigasi, kami menemukan adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB) mengenai pengelolaan dana wakaf abadi. Karena mengatasnamakan Pemkot, program ini seharusnya menjunjung tinggi asas akuntabilitas dan transparansi publik,” jelasnya.
Temuan MoU inilah yang kemudian memicu aksi demonstrasi IMM di depan Balaikota. Para mahasiswa menuntut penjelasan langsung dari Walikota terkait program wakaf tersebut.
Sayangnya, Ayep Zaki tidak dapat hadir untuk menemui mahasiswa dan memberikan klarifikasi. Merasa tidak dihiraukan, mahasiswa kemudian melakukan aksi pembakaran ban dan mencoba mendorong pagar Balaikota sebagai bentuk kekecewaan.
“Maka dengan ini kami PC IMM SUKABUMI RAYA menuntut Pemerintah Kota
Sukabumi untuk” :
1. Hentikan kesewenang-wenangan dalam mengambil kebijakan publik dalam Pemerintah Kota Sukabumi.
2. Hentikan sementara wakaf uang ini sebelum adanya kejelasan terhadap proses pengelolaan dan data mauquf alaih (calon penerima).
3. Menuntut kebijakan yang diambil harus melalui perencanaan partisipatif publik dalam menentukan nazhir (lembaga pengelola wakaf).
4. Batalkan MoU yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi dan Yayasan Pembina
Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB) sebelum adanya kejelasan dan transpransi isi dari
MoU tersebut.
5. Mengutuk keras segala bentuk praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam ruang lingkup Pemerintah Kota Sukabumi.
6. Menuntut dan menegaskan agar dilakukannya pengawasan serta evaluasi yang dilakukan oleh DPRD Kota Sukabumi terhadap keputusan yang dilakukan oleh Walikota Sukabumi dalam menentukan nazhir wakaf yang saat ini sudah berjalan,” tandasnya (rifal)