Triwulan I Tahun 2025 Tidak Ada Pengaduan dari Masyarakat atas Integritas BPMP DIY

(TEROPONG INDONESIA)-, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY mencatat tidak adanya pengaduan masyarakat terkait praktik layanan yang tidak profesional selama Triwulan I tahun 2025. Hal ini terungkap dalam rilis laporan pengelolaan pengaduan masyarakat BPMP DIY yang mencakup periode Januari hingga Maret 2025.

Kepala BPMP DIY, Bambang Hadi Waluya, menjelaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat di lembaganya telah dilakukan secara sistematis dengan menyiapkan sarana penerimaan aduan, baik melalui moda daring maupun luring. Selain itu, BPMP DIY juga didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dalam menangani setiap keluhan yang masuk.

“Kami memiliki unit layanan terpadu di kantor BPMP DIY, dengan petugas yang ramah dan berintegritas. Selama jam kerja, mereka siap menerima dan melayani kunjungan masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait pelanggaran, penyimpangan, maupun hal lain yang perlu diperbaiki dalam aspek aparatur dan fasilitas BPMP DIY,” jelas Bambang.

Selama periode Januari hingga Maret 2025, tidak ada tamu yang datang ke ruang layanan terpadu untuk melaporkan hal negatif mengenai integritas aparatur atau keluhan fasilitas. Meski demikian, BPMP DIY tetap menyiapkan sarana pengaduan daring agar masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan mereka.

“Selain lebih mudah diakses dari mana saja, pengaduan melalui sarana daring juga memberikan kenyamanan psikologis bagi pelapor, terutama dalam hal keluhan terkait pelanggaran aparatur,” tambahnya.

BPMP DIY telah mengintegrasikan sistem pengaduan daring mereka dengan SP4N Lapor, platform nasional yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk menyampaikan keluhan, kritik, dan pengaduan. Dalam laporan pemantauan terbaru, dashboard admin BPMP DIY di SP4N Lapor menunjukkan nihilnya aduan dari masyarakat terkait layanan dan aparatur lembaga tersebut.

Sebagai lembaga yang telah berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK), BPMP DIY berkomitmen untuk mempertahankan budaya kerja yang berintegritas. Bambang menegaskan bahwa meskipun tidak ada pengaduan pada Triwulan I, pihaknya tetap akan menindaklanjuti laporan pengelolaan pengaduan masyarakat untuk memastikan integritas terus terjaga.

Baca Juga :  Tantangan Guru Madrasah di Era AI, Kompetensi Digital dan Daya Kritis Siswa

“Kami mengingatkan seluruh pegawai untuk terus bekerja secara profesional dan berintegritas. Berbagai langkah dilakukan, mulai dari pengarahan, apel pegawai, penyampaian pesan moral melalui grup WhatsApp kantor, hingga pemutaran lagu Indonesia Raya serta pembacaan Pancasila setiap hari,” tandas Bambang.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh aparatur BPMP DIY untuk selalu berhati-hati dan jujur dalam bekerja. Masyarakat memiliki ruang kontrol melalui berbagai sarana pengaduan yang telah disediakan, baik secara daring maupun luring. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas BPMP DIY tetap terjaga demi layanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *