TEROPONG INDONESIA – Tak adanya komunikasi dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat terkait pelaksanaan open bidding untuk pengisian lima Jabatan Pimpinan Tingkat Pratama (JPTP) menuai sejumlah tanya di legislatif Kabupaten Bandung Barat.
Pasalnya, belum tuntas polemik rotasi mutasi empat pejabat setingkat eselon 2, kini Pemda Bandung Barat kembali melaksanakan open bidding tanpa sepengetahuan dewan.
Alhasil, DPRD KBB berencana melakukan pemanggilan terhadap Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mempertanyakan mekanisme pelaksanaan open bidding yang dinilai tergesa-gesa.
“Dari awal baik pihaknya maupun Pemkab Bandung Barat telah sepakat untuk melakukan perbaikan birokrasi,” kata Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi, Jumat 20 Desember 2024.
Menurutnya, kesepakatan itu dilakukan agar permasalahan open bidding yang sebelumnya terjadi tidak terulang kembali.
“Tapi ternyata tanpa sepengetahuan DPRD KBB, pihak Pemkab Bandung Barat tiba-tiba melaksanakan open bidding. Padahal, sudah sepakat,” kata Mahdi saat dihubungi, Jumat 20 Desember 2024.
“Ini enggak beres kalau gini, ini gimana. Kan kemarin sudah sepakat ingin ada perbaikan dan perubahan di pemerintahan,” ujarnya.
Menurutnya, jika kondisi seperti ini tidak ada bedanya dengan sebelumnya. Apakah, pemda ingin kembali ada OPD yang berstatus quo.
“Kan enggak mungkin, kita juga enggak semena-mena. Sebenarnya yang terpenting itu kan komunikasi, kalau sudah ada komunikasi kan enak,” tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya bakal memanggil Pj Bupati Bandung Barat dan BKPSDM untuk mempertanyakan pelaksanaan open bidding yang terkesan tergesa-gesa.
“Jadi harus ada komunikasi dengan kami dan rencananya usai kunjungan kerja (kunker) kami akan segera panggil mereka,” ujarnya.
“Kita agendakan di tanggal 27 atau 30 Desember 2024,” ucapnya.
Sejauh ini, ungkap Mahdi, pihak DPRD KBB belum mendapatkan informasi apapun dari pemda dalam hal ini panitia seleksi (pansel) JPTP atau open bidding tersebut.
“Jangankan saya, ketua Komisi 1 juga dibuat kaget dengan adanya pelaksanaan open bidding itu,” imbuhnya.
Nantinya, sebut Mahdi, pihaknya bakal mempertanyakan sejumlah hal terkait pelaksanaan open bidding, sekaligus membuat komitmen keterbukaan bersama Pemkab Bandung Barat.
“Keterbukaan itu terjadi kalau ada komunikasi. Sebab, kalau komunikasi berjalan tidak persoalan buat kami karena kami juga enggak punya kepentingan,” sebutnya.
Prinsip utamanya, tegas Mahdi, pihaknya ingin melakukan perbaikan jangan sampai catatan buruk soal open bidding di tahun sebelumnya terjadi lagi.
“Kan semua sudah sepakat, Pj Bupati dan lainnya ingin ada perbaikan dan itu harus kita mulai dari sekarang,” katanya.
“Nanti kita hanya ingin membuat komitmen perbaikan. Tapi kalau pemda masih suka macam-macam kita langsung buat Pansus aja,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pelaksanaan open bidding atau Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat kembali menjadi sorotan sejumlah pihak.
Salah satunya Komisi 1 DPRD Kabupaten Bandung Barat yang mempertanyakan proses atau mekanisme yang dilakukan panitia seleksi atau pansel open bidding lantaran tidak ada pemberitahuan kepada pihaknya.
“Beliau (Ketua DPRD KBB) sudah setuju akan memanggil Pj Bupati Bandung Barat dan BKPSDM berkenaan dengan persoalan open bidding yang pelaksanaan tesnya sudah rampung dilakukan,” kata Ketua Komisi 1 DPRD KBB, Sandi Supyandi.
Selain itu, sambung Sandi, Ketua DPRD yang juga kapasitasnya sebagai Koordinator Komisi 1 juga bakal segera melayangkan surat kepada kedua belah pihak tersebut.
“Pak ketua juga sudah setuju untuk melakukan pemanggilan pak Pj Bupati dan BKPSDM untuk mempertanyakan proses pelaksaan open bidding tersebut,” kata Sandi.
Menurutnya, banyak hal yang membuat Komisi I ingin mengetahui proses open bidding. Mulai dari pertanyaan mengapa pengisian jabatan tidak menggunakan sistem merit atau meritroksi, tapi justru dengan open bidding,” ujarnya.
Tak cuma itu, Komisi I juga bakal mempertanyakan dan meminta surat izin Mendagri untuk pengisian jabatan bagi eselon 2 tersebut.
“Informasinya sudah ada izin dari Kemendagri, tapi kan kami belum melihat bentuk fisiknya. Terlepas dari itu, kami menyadari bahwa open bidding memang kewenangan penuh eksekutif tapi seyogyanya dewan juga mengetahui,” tegasnya.
“Jangan sampai nanti muncul masalah, barulah kami tahu. Sementara prosesnya, kami sama sekali tidak diberitahu,” ucapnya.
Sandi menilai, Pemda Bandung Barat dan Pansel JPTP terkesan tertutup dan tidak memberikan informasi yang jelas kepada DPRD khususnya Komisi I yang membidangi pemerintahan umum dan kepegawaian.
Sebenarnya, sambung Sandi, lima dinas yang tidak memiliki pucuk pimpinan definitif mampu menjalankan tupoksinya dengan baik.
“Sekarang kan, kelima dinas itu dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Alhamdulilah kami lihat roda organisasinya berjalan baik,” katanya.
“Justru muncul tanggapan bahwa pelaksanaan open bidding di akhir tahun ini terkesan tergesa-gesa. Padahal enggak terlalu urgen untuk dijabat kepala dinas definitif,” sambungnya.
Sandi menegaskan, pihaknya dalam hal ini Komisi 1 DPRD KBB bukan ingin mencari kesalahan. Sebaliknya, pihaknya justru menginginkan pemerintahan di Bandung Barat yang lebih baik.
“Tinggal bersabar, kita tidak ingin buat gaduh yang terpenting komunikasi yang baik agar bisa menghasilkan hubungan yang baik,” ujarnya.***