TEROPONG INDONESIA, KOTA SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengadakan rapat koordinasi dengan Forkopimda Kota Sukabumi untuk memaparkan perkembangan rencana pelaksanaan acara Debat Publik Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, Jum’at (08/11/2024), bertempat di Gedung Harsa, Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi.
Menurut Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, rapat koordinasi tersebut selain untuk memaparkan progress persiapan acara Debat Publik, juga untuk menerima masukan dan saran dari pihak – pihak terkait.
“Dalam kesempatan ini, KPU banyak menerima saran dan masukan dari berbagai pihak terkait, mulai dari asfek keamanan, kondusifitas hingga asfek publikasi ke masyarakat, sehingga masyarakat bisa tahu waktu dan tempat pelaksanaannya,” ungkap Imam, Rabu (06/11/2024).
Disebutkan, KPU akan memfasilitasi semua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi secara adil.
“Berdasarkan keputusan hasil rapat yang dilakukan antara KPU dengan tim pemenangan dari masing – masing pasangan calon, disepakati bahwa per pasangan calon bisa membawa 75 orang tim pendukungnya dan tidak boleh membawa alat peraga kampanye selain yang melekat pada tubuhnya, seperti baju, topi atau pin dan sejenisnya,” tuturnya.
Sementara bagi masyarakat umum, dengan berbagai alasan dihimbau untuk bisa menyaksikan acara Debat Publik Calon Walikota/Wakil Walikota Sukabumi Tahun 2024 ini melalui streaming youtube KPU Kota Sukabumi dan beberapa media lokal Kota Sukabumi yang akan menyiarkan secara langsung acara tersebut. (Rifal)