TEROPONG INDONESIA, KOTA SUKABUMI – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat peningkatan kapasitas pengawasan melalui aplikasi Siwaslih (Sistem Pengawasan Pemilih).
Kegiatan melibatkan seluruh Panwascam se Kabupaten Sukabimi disalah satu hotel di jalan Siliwangi, Kota Sukabumi, Selasa (29/10/2024).
“Kegiatan ini dalam rangka peningkatan kapasitas pengawasan melalui aplikasi Siwaslih,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Muidul Fitri Atoilah atau Mufa kepada wartawan disela-sela kegiatan.
Mufa menjelaskan, rapat tersebut dilaksanakan khusus untuk mensimulasikan cara pengoperasian aplikasi Siwaslih yang mana akan diaktifasi langsung hingga tingkat PTPS.
“Untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Panwaslu kecamatan dan staf Panwascam agar faham pengoperasian Siwaslih dimulai cara download, pendaftaran akun, cara pengoperasian yang di dalamnya berkenaan dengan teknis pengawasan apa yang harus diinput dari mulai massa tenang sampai rekapitulasi suara,” jelasnya.
Nantinya lanjut Mufa, Siwaslih akan diaktivasikan hingga tingkat PTPS secara berjenjang setelah Bimtek kepada seluruh Panwascam memahami pengoperasian aplikasi tersebut.
“Jadi Bimtek dulu panwascam, setelah panwascam paham nanti itu, pengawas desa menyampaikan Bimtek kepada seluruh PTPS,” imbuhnya.
Mufa mengutarakan, untuk aplikasi Siwaslih ini, pihaknya telah melakukan penyesuaian untuk mencegah terjadinya kendala down jaringan dan untuk beberapa Kecamatan yang blankspot.
“Sudah ada penyesuaian dengan aplikasi ini sehingga jika tidak ada sinyal, tetap bisa dioperasikan nanti, yang penting pertama mengimput dulu, tahu dulu pemantauan C hasil, menginput total, jadi kendala teknis sudah dipersiapkan oleh pengembang dan narasumbernya pun langsung kita ada dari pengembang yang membuat aplikasi siwaslihnya,” tuturnya.
Mufa memaparakan, sejauh ini aplikasi ini sempat digunakan dan tidak ada kendala yang penting sebatas penyesuaian antara Siwaslu ketika 2024 dengan Siwaslih.
“Tentu ada penyempurnaan lagi, ada evaluasi, pengoperasian Siwaslu pada pemilu. Tinggal penyesuaian saja, dan ini bukan hal yang baru bagi Panwascam,” tandasnya. (Rifal)