Obat Mata Keranjang

Diriwayatkan Buraidah RA, Rasul SAW bersabda :
لَا تُتْبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ
“Janganlah engkau teruskan pandangan pertama (yang tidak sengaja) dengan pandangan berikutnya. Karena pandangan pertama itu halal sedangkan pandangan berikutnya adalah haram”. [HR Abu Dawud]

Viral video yang membuat gaduh yang diunggah pada bulan april 2024. Pasalnya dalam video itu seorang pria yang disebut bernama Gus Ubad Aminullah menceritakan apa yang disebutnya sebagai fakta bahwa ada seorang yang disebut (oknum) habib yang tiba di satu pesantren di cianjur, ia melihat seorang perempuan yang tak lain adalah istri dari salah satu Kiai yang menyambut saat itu. Tanpa basa-basi, oknum habib ini langsung meminta Kiai itu untuk menyerahkan istrinya. Ia mengancam jika Kiai tidak menyerahkan istrinya, maka Kiai tidak bakal mendapat syafaat mengingat ia mengaku sebagai keturunan nabi. [Detik com]

Terlepas dari video viral yang semestinya para pihak yang berwenang segera menelusuri benar atau tidaknya kisah tersebut, maka pandangan itu sangatlah berbahaya. Mengingatkan hal ini, Nabi SAW bersabda :
النَّظْرَةَ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَة
“Pandangan adalah anak panah dari panah-panah Iblis yang beracun. [HR al-Hakim]

Jika pandangan itu jatuh kepada lawan jenis maka hal itu akan berpotensi menjerumuskan orangnya kepada zina sebagaimana sabda Rasul SAW :
فَالْعَيْنَانِ تَزْنِيَانِ وَزِنَاهُمَا النَّظَرُ
”Dua mata itu bisa berzina, dan zina dari keduanya adalah melihat.” [HR Ahmad]

Bahaya pandangan itu bisa menimpa siapa saja tanpa mengenal status sosial dan spiritual tak terkecuali ustadz bahkan nabi. Hal ini sebagaimana kejadian yang menimpa nabi Yusuf. Ia hampir saja berzina jika ia tidak ma’shum (dijaga oleh Allah SWT). Allah SWT berfirman :
وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ
Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusufpun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian… [QS Yusuf : 24]

Baca Juga :  Antara Kualitas dan Kuantitas Rezeki

“Burhana Rabbih” (Tanda dari Tuhannya) yang dilihat oleh nabi Yusuf sehingga beliau selamat dari maksiat besar – sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Abbas – adalah permisalan Nabi Ya’kub. Saat itu Nabi Ya’kub memukul dada Nabi Yusuf sehingga syahwat keluar dari ujung-ujung jari nabi Yusuf. Seandainya Nabi yusuf tidak melihat tanda tersebut niscaya ia akan menjima’nya. [Tafsir Jalalain]

Maka sangatlah penting agar kita menjaga mata khususnya dari melihat lawan jenis yang tidak halal. Mata yang tidak dijaga dan diumbar kemana-mana lazim dikenal dengan mata keranjang. Mata Keranjang diartikan sebagai sifat selalu merasa berahi apabila melihat lawan jenisnya. Arti lainnya adalah sangat suka pada perempuan. [kbbi lektur id] Saya penasaran dengan asal usul dari kata keranjang itu sendiri jika dikaitkan dengan makna mata keranjang yang negatif. Boleh jadi keranjang itu artinya wadah besar jadi mata keranjang adalah pandangan mata dengan mode lebar alias jelalatan ketika melihat lawan jenis. Atau boleh jadi keranjang berasal dari kata ke dan kata ranjang sehingga mata keranjang diartikan pandangan kepada lawan jenis yang menjurus ke hubungan di atas ranjang. Bagaimana menurut Anda?

Jika ada orang yang bermata keranjang maka segeralah menikah. Paling tidak, jika sudah menikah maka godaan akan berkurang dan hati akan lebih tenang. Sayyidina Umar berkata :
إِنَّهَا سِتْرٌ بَيْنِي وَبَيْنَ النَّارِ فَيَسْكُن بِهَا قَلْبِي عَنِ الْحَرَامِ
isteri menjadi tameng pelindung antara aku dan neraka, karena keberadaanya membuat hatiku tenang dari perbuatan haram (zina). [Tanbihul Ghafilin]
Jika sudah menikah namun masih saja ber-mata keranjang maka amalakanlah tips dari Nabi SAW yaitu :
إِذَا رَأَى أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَأَعْجَبَتْهُ فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ مَعَهَا مِثْلَ الَّذِي مَعَهَا
“Jika salah seorang diantara kalian melihat wanita, lalu ia memikat hatinya, maka segeralah ia datangi istrinya. Karena sesungguhnya sang istri memiliki sesuatu yang dimiliki oleh wanita lain itu.” [HR Tirmidzi]

Baca Juga :  Kemenag Buka Rekrutmen 500 Da'i Untuk Wilayah 3T

Jika hal ini belum bisa menghentikan juga, maka ada baiknya untuk menyimak kisah hikmah ini. Ada seorang lelaki curhat kepada seorang syekh. Ia mengaku bahwa setelah ia menikah dengan wanita yang cantik saat itu maka dalam pandangannya wanita lain terlihat lebih cantik dan menarik dari istrinya sendiri. Syekh itu kemudian memberikan nasehatnya : “Sekalipun kamu menikahi seluruh perempuan di dunia ini, niscaya anjing yang berkeliaran di jalan akan terlihat lebih cantik dalam pandanganmu daripada istri-istrimu itu. Mengapa? Karena masalahnya bukan terletak pada istrimu. Tapi masalahnya adalah ada pada diri kamu sendiri. Jika manusia diberi hati yang tamak, pandangan yang menyeleweng dan kosong dari rasa malu kepada Allah, tidak ada yang bisa memenuhi pandangan matanya kecuali kuburan. Sekarang apakah kamu menginginkan kecantikan istrimu kembali seperti ketika kamu pertama kali mengenalnya? Ketika ia menjadi wanita tercantik di dunia ini?” Laki-laki itu menjawab: “Iya skeh mau sekali!” Syekh itu menjawab: “Tundukan pandanganmu.” [Lintasatjeh com]

Maka tidak ada obat yang lebih mujarab dari “Ghaddul Bashar” (menjaga pandangan) karena semua bermula dari padangan sebagaimana kata pepatah “Dari mana datangnya lintah? Dari sawah turun ke kali. Dari mana datangnya cinta? Dari mata turun ke hati.” Maka jagalah pandangan. Ingatlah, Allah senantiasa mengetahui kemana arah lirikan mata kita. Allah SWT berfirman :
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Katakanlah kepada orang-orang mukmin: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.’ yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” [QS An-Nur: 30]

Jika pandangan jatuh secara tidak sengaja kepada perkara yang mengundang syahwat maka jangan teruskan pandangan itu. Segera hentikan karena Nabi SAW dalam hadits utama bersabda : “Janganlah engaku teruskan pandangan pertama dengan pandangan seterusnya. Karena pandangan pertama itu boleh sedangkan pandangan berikutnya tidak boleh”. [HR Abu Dawud]

Baca Juga :  Kemenag Kirim 50 Ulama Pesantren Studi Penguatan Fatwa di Mesir

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk menundukkan pandangan sehingga hati kita akan merasa cukup dengan pasangan yang halal dan terhindar dari panah panah setan.

Penulis:
Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *