Bimtek Pengelolaan Risiko Demi Minimalkan Kesalahan ASN di Pemerintah Kabupaten Cilacap

TEROPONG INDONESIA-, Pengelolaan risiko penting dipahami setiap ASN di Pemerintah Kabupaten Cilacap. Pemetaan dan penerapan pengendalian risiko dalam perencanaan kerja meminimalkan kesalahan dan mengoptimalkan kinerja sehingga nantinya pencapaian tujuan dari pemerintah daerah dapat lebih optimal.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Awaluddin Muuri dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris Daerah – Sujito, pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Risiko bagi Unit Pemilik Risiko (UPR) Tingkat Eselon III dan Eselon IV atau Subkoordinator di Azana Asia Hotel Cilacap, Rabu (13/12/2023).

“Saya sangat berharap kepada para peserta Bimtek selaku Unit Pemilik Risiko (UPR) agar mampu melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan profesional. Kegiatan ini harus dapat dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan, manajerial dan perilaku yang baik, sehingga prinsip-prinsip good governance dan clean goverment dapat terwujud,” ujarnya.

Pelaksanaan manajemen risiko pada lembaga pemerintah, menurut Sujito, sangat diperlukan untuk meminimalisir hambatan-hambatan yang dihadapi dan melakukan kontrol pada situasi di mana risiko yang dinilai tinggi dapat diarahkan pada kondisi risiko rendah sehingga risiko yang bisa saja muncul di kemudian hari dapat dikendalikan.
“Diharapkan dengan adanya pertemuan seperti ini, akan ada perbaikan dan mulai aware terhadap apa itu risiko, dan bagaimana cara mengelola risiko tersebut melalui tindak lanjut yang nyata dan bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Kabupaten Cilacap,” Ungkapnya.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 129 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Namun belum sepenuhnya diimplementasikan secara optimal, khususnya pengelolaan risiko bagi UPR di tingkat pemerintah daerah, tingkat eselon II, eselon III dan eselon IV secara berjenjang.

Baca Juga :  Dorong Kawasan Ramah Muslim, LPPOM Fasilitasi Halal 744 UMK di Daerah Wisata

“Kita menyadari sepenuhnya bahwa pengelolaan manajemen risiko itu penting, tetapi memang masih banyak hambatan-hambatan terutama dalam penerapannya di pemerintah daerah. Salah satu hambatan yang terjadi adalah belum terbangunnya pemahaman dalam menerapkan manajemen risiko dalam proses penyelenggaraan pemerintahan,” lanjutnya.

Acara Bimtek ini akan dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai dari hari Rabu 13 Desember sampai dengan Jum’at 15 Desember 2023 yang diikuti oleh 106 orang peserta dengan narasumber yang akan menyampaikan materi berasal dari BPKP Pusat dan BPKP Perwakilan D.I. Yogyakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *