Religi  

LGBT Hukumannya Melebihi Dosa Zina

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas RA, Rasul SAW bersabda :
مَلْعُونٌ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ
“Sungguh terlaknat orang yang melakukan perbuatan (sodomi ; liwath) seperti yang dilakukan kaum Luth.” [HR Ahmad]

Sodomi merupakan istilah penyimpangan seksual yang dinisbatkan kepada penduduk daerah yang bernama sodom. Daerah yang diadzab oleh Allah karena perzinahan dan penyimpangan seksual. Dalam Al Quran disebutkan : “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.” [QS Hud : 82].

Arkeolog mengungkapkan bahwa Kota Sodom ini berada di tepi Laut Mati yang dulunya merupakan Danau Luth. Kota ini terbentang di antara perbatasan Israel-Yordania. [Sonora id] Di Indonesia, ada juga kisah daerah yang demikian yaitu Dusun Lagetang Desa Pekasiran, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jateng. Yang menurut cerita secara turun-temurun bahwa Dusun Lagetang tersebut hilang akibat tertimbun longsor secara tiba-tiba yang terjadi pada 16 April 1955. Dulunya warga Dusun Legetang, keadaan ekonominya makmur dari hasil pertanian. Namun, mereka kebanyakan warganya, melakukan perjudian, perselingkuhan dan minim dengan agama. [Okezone com]

Perilaku Sodomi ini erat kaitannya dengan pengikut LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender). Lesbian adalah orientasi seksual seorang wanita kepada wanita lainnya. Gay (umumnya) adalah orientasi seksual seorang pria kepada pria lain. Biseksual adalah orientasi seksual seorang individu terhadap 2 jenis kelamin (wanita sekaligus pria). Transgender adalah istilah untuk individu yang identitas gendernya (maskulin dan feminin) berbeda dari jenis kelaminnya (laki atau perempuan). [Alodokter com]
Dalam kamus disebutkan bahwa sodomi adalah pencabulan dengan sesama jenis kelamin atau dengan binatang; 2 senggama antar manusia secara oral atau anal, biasanya antarpria [KBBI] sementara dalam bahasa arab dikenal dengan istilah “Liwath” yaitu memasukkan hasyafah (kepala Mr P) ke dalam dubur orang lelaki. Dan ini adalah perbuatan dari kaumnya Nabi Luth. Sedangkan berhubungan badan sesama wanita disebut dengan “sihaq”. [Al-Mawsu’ah al-Fiqhiyyah Al-Kuwaytiyah]

Baca Juga :  Marhaban ya Syahras Shiyaam 1445H

Perilaku sodomi pertama kali dilakukan oleh ummatnya Nabi Luth AS. Allah SWT berfirman :
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ
Dan (Kami juga mengutus Nabi) Luth. (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya : “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?” [Al-A’raf: 80].
Abu Jamrah berkata :
اللِّوَاطُ فِي قَوْمِ لُوْطٍ فِي النِّسَاءِ قَبْلَ أَنْ يَكُوْنَ فِي الرِّجَالِ بِأَرْبَعِيْنَ سَنَةً
Liwath (hubungan sejenis) di kalangan para wanita dari kaum Nabi Luth itu lebih dahulu terjadi 40 tahun sebelum terjadinya liwath di kalangan para lelaki. [Syu’abul Iman]

Al-Muhallab (bin abi Shufrah Al-Andalusi) berkata :

لَا خِلَافَ بَيْنَ الْأُمَّةِ أَنَّ اللِّوَاطَ أَعْظَمُ إِثْمًا مِنَ الزِّنَا
Tidak ada khilaf di antara ummat bahwasannya Liwath itu lebih besar dosanya daripada zina. [Fathul Bari]
Sedangkan zina sendiri termasuk dosa besar. Maka bagaimana besarnya dosa liwath itu? Lihatlah Nabi SAW bersabda :
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
“Barangsiapa mendapati orang yang melakukan perbuatan seperti yang dilakukan kaum Luth, maka bunuhlah orang yang melakukan sodomi dan disodomi.” [HR Ibnu Majah]

Dan nanti di kubur, Ibnu Abbas RA berkata :
إِنَّ اللُّوْطِيَّ إِذَا مَاتَ مِنْ غَيْرِ تَوْبَةٍ فَإِنَّهُ يُمْسَخُ فِي قَبْرِهِ خِنْزِيْراً.
Pelaku liwath jika ia mati sebelum bertaubat maka akan dijelmakan menjadi babi di dalam kuburnya. [Al-Kaba’ir]
Dan nanti di akhirat, Rasul SAW bersabda :
لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى رَجُلٍ أَتَى رَجُلًا أَوْ امْرَأَةً فِي الدُّبُرِ
Allah tidak sudi memandang lelaki yang menyetubuhi (sesama) lelaki atau wanita pada dubur. [HR Tirmidzi]

Baca Juga :  Qana’ah Menghadirkan Kebahagian Dalam Berbagai Kondisi

Diriwayatkan bahwa suatu ketika Nabi Isa bin Maryam dalam perjalanannya melihat api yang berkobar-kobar pada seorang lelaki. Nabi Isa bergegas mencari air lalu menyiramkannya. Tiba-tiba api yang berkobar itu berubah menjadi seorang pemuda dan orang laki-laki tadi berubah menjadi api yang membakar sang pemuda tadi. Nabi Isa keheranan melihat hal ini lalu beliau meminta kepada Allah agar mengembalikan wujud asli keduanya agar beliau bisa menanyai mereka. Lalu atas seijin Allah ternyata di hadapan Nabi Isa terdapat seorang lelaki dan seorang pemuda. Nabi Isa kemudian bertanya mengenai perihal keduanya. Orang lelaki menjawab : Wahai ruh Allah, aku di dunia diuji dengan cinta kepada pemuda ini sehingga syahwatku membuatku melakukan perkara keji dengannya. Ketika aku dan pemuda ini mati maka Allah menjadikan pemuda ini sebagai api yang membakar aku dalam satu waktu dan sebaliknya
Allah menjadikan aku sebagai api yang membakar pemuda ini dalam waktu lainnya.
فَهَذَا عَذَابُنَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Dan inilah siksa kami sampai hari kiamat nanti. [Dalilus Sa’ilin]

Dan ternyata ada kabar yang luar biasa dalam mengungkap penyimpangan ini dimana Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa pada 9 Juni 2016, memenangkan pemerintah Prancis yang membatalkan perkawinan sejenis Chapin dan Charpentier. Pengadilan HAM itu memutuskan pernikahan homoseksual adalah melanggar hukum. Dengan keputusan tersebut, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa mengingatkan, dengan suara bulat, bahwa Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa tidak memasukkan hak untuk menikah bagi pasangan homoseksual, demi menghormati kehidupan pribadi dan keluarga. Sebuah situs berbahasa perancis menulis judul berita : “La Cour Européenne des Droits de l’Homme confirme à l’unanimité l’absence de droit au mariage homosexuel” (Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa dengan suara bulat menegaskan tidak adanya hak untuk pernikahan sesama jenis). [www medias-presse info]

Baca Juga :  Terkumpulnya Amal Ibadah di 10 Dzulhijjah

Disamping termasuk ke dalam perilaku penyimpangan seksual, Sodomi akan berpotensi membahayakan kesehatan, diantaranya adalah : (1). Bahaya infeksi pada anus, yang mengakibatkan timbulnya rasa nyeri yang berdenyut dan konstan di daerah anus dan biasanya disertai dengan pembengkakan di daerah anus serta rasa sakit akan terasa lebih hebat saat buang air besar. Tanda-tanda lainnya termasuk: Sembelit, perdarahan, Bengkak, demam dll. (2). Inkontinensia alvi yaitu buang air besar tidak akan terasa lagi yang disebabkan rusaknya sfingter anus. Sfingter anus adalah otot-otot di sekitar anus yang bertugas menahan atau merenggang di bawah perintah tubuh Anda. (3). Proctitis dan infeksi menular seksual lainnya. Proctitis adalah peradangan pada lubang anus dan lapisan rektum (bagian bawah usus yang menuju ke anus). Feses keluar dari tubuh melalui rektum. Proctitis dapat menyebabkan nyeri pada rektum dan sensasi seperti ingin buang air besar secara terus-menerus. [Hellosehat com]

Dan perilaku yang terlaknat ini sebagaimana ditegaskan dalam hadits utama di atas, sangat diwaspadai oleh Nabi SAW. Beliau bersabda :
إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِى عَمَلُ قَوْمِ لُوطٍ
“Sesungguhnya perbuatan yang paling kutakuti akan menimpa umatku adalah perbuatan yang dilakukan oleh kaum Luth.” [HR Ibnu Majah]

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita dan para pelaku penyimpangan agar mengetahui betapa hina dan kejinya perilaku sodomi sehingga kita semua dan Ummat ini terhidar dari perilaku tersebut.

Penulis: Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *