Teropong Indonesia (Kota Tasikmalaya)-, Profesi wartawan dengan pengacara sangat tepat untuk bekerjasama membangun kekuatan dalam uapaya menyelesaikan berbagai masalah yang ditanganinya.
Pengacara/advokat Asep Heri Kusmayadi S.H mengungkapkan kehadiran wartawan dan pengacara di masyarakat sangat dibutuhkan khususnya oleh mereka yang berhadapan dengan hukum untuk memperoleh hak keadilan atau meminimalisir dampak perkara. “Apalagi kekuatan pers atau media massa tidak bisa dikalahkan oleh uang, kadang setelah diviralkan lawan jadi tumbang,” jelasnya pengacara yang telah berpengalaman menangani berbagai masalah hukum selama 25 tahun saat diskusi dengan wartawan di Hotel Harmoni pada acara Rakornas Koran SINAR PAGI (5-8-2023)
Maka sudah semestinya kita sama-sama menjaga eksistensi, marwah atau wibawa dalam menjalankan profesi berdasarkan aturan yang ada.
“Saya berharap melalui pertemuan ini semoga saling menguatkan peran profesi, menambah rejeki dengan silahturahmi bersama orang-orang diberbagia daerah yang sudah tercantum di Lauhul Mahfudz,”ucapnya pengacara yang kadang memakai sarung saat sidang di Pengadilan dan saat ini aktif sebagai advokat persaudaraan islam, bidang advokasi Ormas Gibas dan Pemuda Pancasila Tasikmalaya.
Asep juga pada akhir pertemuan dengan para wartawan mengingatkan agar menuliskan kata diduga atau dugaan, serta mencantumkan nama inisialnya dalam setiap berita yang membahas tentang pidana. Selain itu harus berupaya mengikuti aturan yang ada dalam menyelesaikan perkara agar tidak menimbulkan masalah kepada wartawannya.