Diriwayatkan dari Nubaysyah al-Hudzaliy, Nabi SAW bersabda :
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari-hari Tasyriq adalah hari menikmati makanan dan minuman.” [HR Muslim]
Hari ini kita mulai masuk kepada hari-hari tasyriq. Alvers, banyak orang menulis hari hari ini dengan kalimat “hari tasyrik” yang mestinya ditulis dengan qaf, “tasyriq” bukan “tasyrik” yang ditulis dengan dengan kaf. Kedua kalimat berbeda jauh bahkan bertolak belakang. Tasyrik artinya menyekutukan, perihal yang negatif sedangkan tasyriq adalah perihal yang positif. Dengan alasan ini, saya berpendapat bahwa teori adaptasi dalam ilmu bahasa indonesia tidak bisa diterapkan pada kata tasyriq karena akan ambigu dan rancu dengan kata tasyrik yang juga sering dijumpai pada literatur fiqih.
Apa Arti Tasyriq? Secara bahasa, tasyriq artinya Menjemur sesuatu, Imam Mawardi berkata :
وأيام التشريق هي الحادي عشر والثاني عشر والثالث عشر في تسميتها بذلك تأويلان : أحدهما : أنها سميت بذلك لإشراقها نهارا بنور الشمس وإشراقها ليلا بنور القمر .
والثاني : أنها سميت بذلك ؛ لأن الناس يشرقون اللحم فيها في الشمس .
Hari-hari tasyriq adalah tanggal 11, 12, dan 13 di bulan Dzulhijjah. Dalam penamaan ini terdapat dua ta’wil. Yang pertama, dinamakan tasyriq karena pada hari-hari tersebut matahari bersinar terang (Isyraq) di siang harinya dan di malam harinya rembulan bersinar terang (Isyraq). Yang kedua, dinamakan tasyriq karena pada hari-hari tersebut kaum Muslimin menjemur (tasyriq) daging kurban di bawah terik matahari. [Al-Hawi Al-Kabir]
Mengenai hari tasyriq pertama, Nabi SAW bersabda :
إِنَّ أَعْظَمَ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ
“Sesungguhnya hari yang paling mulia di sisi Allah- Tabaraka wa ta’ala- adalah hari Idul Adha dan yaumul qarr.” [HR. Ahmad]
Yang dimaksud yaumul qarr adalah hari tasyriq pertama atau tanggal 11 Dzul hijjah. Abu Ubaid berkata :
وإنما سمي يوم القر : لأن أهل الموسم يوم التروية ويوم عرفة ويوم النحر في تعب من الحج ، فإذا كان الغد من يوم النحر قروا بمنى ؛ فلهذا سمي يوم القر ،
Dinamakan dengan Yaumul Qarr, (hari menetap) karena para jamaah haji pada hari tarwiyah, arafah dan hari nahar mereka kelelahan dari manasik haji yang dilakukan, maka keesokan harinya setelah hari raya idul adha, mereka menetap di mina.
ويسمى اليوم الثاني من أيام التشريق يوم النفر الأول ويسمى اليوم الثالث يوم الخلاء ؛ لأن منى تخلو فيه من أهلها .
Hari tasyriq ke dua (Tanggal 12 Dzul Hijjah) disebut dengan hari nafar awwal. (yang berarti rombongan pertama. Dinamakan demikian karena Jamaah haji yang melakukan nafar awwal meninggalkan Mina lebih awal, Maksimal sebelum maghrib tanggal 12 Dzulhijah). Hari tasyriq ke tiga (Tanggal 13 Dzul Hijjah) disebut dengan yaumul Khala’ (hari sepi atau kosong) karena mina mulai sepi setelah ditinggal jamaah haji. [Al-Hawi Al-Kabir]
Lantas ada apa dengan Hari Tasyriq?, Hari Tasyriq adalah hari dimana kita dilarang puasa mengingat hari-hari tasyriq merupakan hari raya, hari berbahagia karena padanya terdapat qurban dan hari untuk makan daging qurban. Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir RA, Rasul SAW bersabda :
يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ النَّحْرِ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari Arafah (untuk jamaah haji), hari Idul Adha, dan hari-hari Tasyriq adalah hari raya kami, kaum muslimin. Hari tersebut (Idul Adha dan hari Tasyriq) adalah hari menikmati makan dan minum.”[HR Abu Daud]
Waktu penyembelihan hewan qurban diperpanjang sampai akhir hari tasyriq, Nabi saw bersabda:
كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ
Semua hari tasyriq adalah waktu penyembelihan (hewan qurban) [HR. Ahmad]
Menerangkan larangan puasa ini, Sayyid bakri berkata :
يحرم الصوم أي ولا ينعقد في أيام التشريق وهي ثلاثة أيام بعد يوم النحر والعيدين
Haram hukumnya berpuasa (dan tidak sah puasanya) pada hari-hari tasyriq yaitu tiga hari setelah hari raya idul adha dan Haram juga berpuasa pada dua hari raya. [I’anatuth Thalibin]
Bahkan tidak sah berpuasa pada hari tasyriq meskipun puasa tersebut berupa puasa nadzar. Pendapat dalam madzhab hanbali, Syafii dan maliki adalah
ومن نذر صوم سنةٍ لم يدخل في نذره أيّام التّشريق ، وأفطر ولا قضاء عليه ، لأنّه مستحقّ للفطر ولا يتناولها النّذر.
Barang siapa yang nadzar untuk berpuasa sepanjang tahun maka hari-hari tasyriq tidak termasuk dalam nadzarnya. Ia berbuka dan tidak wajib mengqadla’inya karena hari tasyriq adalah hari berbuka dan tidak tercakup dalam nadzar. [Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah]
Pada hari tasyriq kita dianjurkan untuk memperbanyak dzikir dengan melantunkan kalimat takbir (Muqayyad), tahlil, dan tahmid selepas shalat fardhu. Allah SWT berfirman :
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ
“Ingatlah Allah di hari-hari yang terbilang.” [QS Al-Baqarah: 203].
Yang dimaksud dengan “hari-hari yang terbilang” adalah tiga hari setelah Idul Adha, yaitu hari-hari tasyriq (11-13 Dzulhijjah). Ini merupakan pendapat Ibnu Umar dan mayoritas ulama. Sementara Ibnu Abbas dan Atha berpendapat bahwa “hari-hari yang terbilang” jumlahnya empat hari; Idul Adha dan 3 hari setelahnya. [Lathaiful Ma’arif]
Disamping dzikir, kita dianjurkan untuk memperbanyak doa kepada Allah. Ziyad Al-Jasshash meriwayatkan dari Abu Kinanah al-Qurasyi, bahwa beliau mendengar Abu Musa al-Asy’ari berceramah dalam khutbahnya ketika Idul Adha:
بعد يوم النحر ثلاثة أيام التي ذكر الله الأيام المعدودات لا يرد فيهن الدعاء فارفعوا رغبتكم إلى الله عز و جل
Setelah hari raya qurban ada tiga hari, dimana Allah menyebutnya sebagai al-Ayyam al-Ma’dudat (hari-hari yang terbilang), doa pada hari-hari ini, tidak akan ditolak. Karena itu, perbesarlah harapan kalian. [Lathaiful Ma’arif]
Ikrimah (murid Ibn Abbas) mengatakan:
كان يستحب أن يقال في أيام التشريق : رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Dianjurkan untuk dibaca pada hari-hari tasyriq: “Ya tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka. [Lathaiful Ma’arif]
Doa tersebut lazim kita kenal dengan doa sapu jagat karena di dalam doa tersebut terkumpul permohonan kebaikan di dunia dan akhirat. Menerangkan maksud doa ini, Sayyidina Ali berkata :
الحسنة في الدنيا المرأة الصالحة ، وفي الآخرة الحوراء . وعذاب النار المرأة السوء
kebaikan di dunia maksudnya adalah istri yang shalihah, dan kebaikan di akhirat adalah para bidadari sedangkan siksa neraka adalah istri yang berperangai buruk atau cerewet.
Al-Hasan Al-Bashri memiliki pendapat lain, Ia mengatakan
الحسنة في الدنيا العلم والعبادة ، وفي الآخرة الجنة . وقنا عذاب النار معناه احفظنا من الشهوات والذنوب والمؤدية إلى النار.
Kebaikan di dunia adalah ilmu dan ibadah. Kebaikan di akhirat adalah surga. Sedangkan maksud doa “peliharalah kami dari siksa neraka” adalah jagalah kami dari syahwat dan dosa yang mentebabkan kami masuk neraka. [Tafsir al-Baydlawi] Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk selalu berdoa semoga kita semua diberikan kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan terjaga dari siksa neraka.
Penulis: Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!
“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh].