Penulis: (Wiwi Warsiati SE.,M.M, Dosen Politenik Piksi Ganesha)
Dalam sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila”
Pendidikan Nasional di Indonesia sangat erat hubungannya dengan nilai budaya bangsa yaitu Pancasila. Pendidikan Nasional bertujuan sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai negara di atas kepentingan diri dankelompoknya. Pancasila merupakan nilai dari pendidikan budaya. Pancasila merupakan Negara Kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila.
Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasalpasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai- nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
Pengembangan karakter dan budaya bangsa sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Nilai kebudayaaan dapat berupa, gagasan, konsep, tata sosial, sistem nilai, perundangan, dan perilaku yang menunjukan jati diri bangsa Indonesia. Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila jadi kebudayaan
dalam pendidikan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan hal tersebut pendidikan dalam budaya bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik. Konsep pendidikan berbasis budaya adalah pendidikan yang diselenggarakan untuk memenuhi standar nasional pendidikan yang diperkaya dengan keunggulan komparatif dan kompetitif berdasar nilai-nilai luhur budaya agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi diri sehingga menjadi manusia yang unggul, cerdas, peka terhadap lingkungan dan keberagaman budaya, serta tanggap terhadap perkembangan dunia
Pancasila sebagai ingredient pembangunan watak dan peradaban Indonesia yang bermartabat dalam konteks pluralitas Indonesia. Maka, dengan tegaknya Pancasila dalam pendidikan nasional akan membuka rahim generasi bangsa yang kuat sebagai upaya pembentukan warga negara yang baik dan cerdas menuju masyarakat madani yang demokratis