Disdukcapil KBB Tegaskan Blangko KTP-el Tidak Kosong, Ketersediaan Masih Terbatas

TEROPONG INDONESIA,KBB.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan bahwa blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tidak mengalami kekosongan, melainkan keterbatasan ketersediaan akibat distribusi dari pemerintah pusat yang masih terbatas.

Kadisdukcapil KBB Hendra Trismayadi menjelaskan bahwa keterbatasan blangko KTP-el disebabkan oleh distribusi blangko dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang saat ini masih dalam proses pengadaan. Pengadaan blangko sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
“Bukan kosong, tetapi ketersediaannya terbatas. Hal ini sudah kami sampaikan secara terbuka melalui informasi stok blangko di media sosial resmi Instagram @disdukcapilkbb,” ujar Hendra.

Untuk Kabupaten Bandung Barat, Disdukcapil menerima alokasi blangko sebanyak 1.000 keping dari Ditjen Dukcapil yang mulai didistribusikan sejak 12 Januari 2026. Distribusi harian dilakukan dengan pembagian sebagai berikut:
Mall Pelayanan Publik (MPP): 30 keping per hari
Layanan SIDILAN (online): 25 keping per hari
Pelayanan Administrasi (ADM): 10 keping per hari
Total distribusi mencapai 65 keping per hari atau 650 keping untuk dua minggu pelayanan (10 hari kerja efektif). Sisa 350 keping dialokasikan untuk pelayanan jemput bola, meliputi permohonan dari desa dengan prioritas urgensi, kunjungan rumah, serta pelayanan ke rumah sakit.
Dalam kondisi keterbatasan tersebut, Disdukcapil KBB memprioritaskan pencetakan KTP-el untuk Pemula Rekam Rekam (PRR) serta masyarakat yang datang langsung ke titik layanan ADM dan MPP. Selain itu, masyarakat juga diarahkan untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai solusi sementara.
Sementara itu, pencetakan KTP-el untuk sementara dilakukan secara online melalui aplikasi SIDILAN dan belum dapat dilayani di tingkat kecamatan.
Disdukcapil KBB menyatakan pengajuan permintaan blangko KTP-el ke pusat dilakukan secara rutin setiap dua minggu sekali, dengan pengajuan terakhir pada 8 Januari 2026, dan pengajuan berikutnya menunggu informasi ketersediaan blangko dari Ditjen Dukcapil.
Informasi terbaru mengenai ketersediaan blangko KTP-el dapat dipantau masyarakat secara berkala melalui akun Instagram resmi @disdukcapilkbb.( Ajat Munajat )*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *