TEROPONG INDONESIA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menegaskan peran strategis sektor pertanahan dan tata ruang sebagai infrastruktur dasar perekonomian dalam mendorong iklim investasi yang sehat di Provinsi Banten.
Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi pembicara utama dalam Banten Investment Forum 2026 yang digelar di Tangerang Selatan pada Jumat 9 Oktober 2026.
“Pertanahan dan tata ruang memiliki peran penting sebagai bagian dari infrastruktur dasar perekonomian. Kepastian hak atas tanah mendukung transaksi dan pembiayaan tata ruang memberikan arah pemanfaatan wilayah sementara pelayanan yang efisien membantu memperlancar kegiatan investasi,” ujar Wamen Ossy di hadapan peserta forum.
Hingga awal Oktober 2026 tercatat sekitar 3,75 juta bidang tanah di Banten telah bersertipikat. Nilai Hak Tanggungan yang terdaftar mencapai Rp58,87 triliun sementara PNBP layanan pertanahan menyentuh angka Rp225,2 miliar dan BPHTB sebesar Rp1,35 triliun.
Angka-angka ini membuktikan bahwa pelayanan pertanahan turut memperkuat penerimaan negara maupun daerah untuk mendukung pembangunan.
Tiga pihak yakni Pemerintah Provinsi Banten Kanwil BPN Banten dan Perwakilan Bank Indonesia Banten telah menandatangani komitmen bersama untuk mendorong investasi berkualitas.
Wamen Ossy berharap kerja sama ini berfokus pada tiga agenda utama yaitu kepastian tata ruang dan iklim investasi integrasi data serta transformasi pelayanan dan kepercayaan publik.
Integrasi Nomor Induk Berusaha dan Nomor Objek Pajak disebut sebagai salah satu capaian nyata yang akan meningkatkan kinerja fiskal daerah.
“Saya sangat mendukung upaya ini salah satu capaian yang berhasil contohnya adalah integrasi NIB dan NOP yang tentunya akan dapat meningkatkan fiskal dari daerah provinsi maupun kabupaten kota. Semoga komitmen bersama ini bisa berjalan dengan baik dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.





