TEROPONG INDONESIA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional resmi meluncurkan program MasNya ATR BPN pada Kamis 1 Oktober 2026.
Program ini membuka ruang tanya jawab langsung secara real time lewat siaran langsung akun TikTok resmi kementerian.
Tujuannya mengedukasi masyarakat agar memahami sepenuhnya prosedur biaya dan waktu pengurusan sertipikat sehingga tidak lagi bergantung pada pihak ketiga yang kerap menawarkan jasa percepatan dengan biaya tidak resmi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR BPN Uunk Din Parunggi menjelaskan inisiatif ini hadir untuk menghilangkan kebingungan warga sebelum datang ke kantor pertanahan.
Banyak warga selama ini tidak mengetahui alur yang benar sehingga mudah terjebak tawaran kemudahan dari perantara.
Lewat siaran langsung setiap hari kerja masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan apa pun terkait layanan dan menerima penjelasan resmi secara langsung tanpa dipungut biaya.
“MasNya ATR BPN itu adalah masyarakat bertanya kepada ATR BPN mengenai prosedur biaya waktu atau apa pun terkait dengan pengurusan sertipikat tanah. Jadi ini untuk mengedukasi masyarakat agar masyarakat benar benar paham ketika ke Kantor Pertanahan itu apa yang harus dilakukan” ujar Uunk Din Parunggi di Media Center Kementerian ATR BPN Jakarta.
“Kita juga harapkan dengan adanya edukasi ini masyarakat bisa langsung datang sendiri ke Kantor Pertanahan dan sudah tidak merasa bingung” tuturnya.
Siaran langsung berlangsung setiap Senin hingga Jumat pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dipandu Muhammad Akbar dari Biro Humas dan Protokol.
Masyarakat dapat menyimak sekaligus mengajukan pertanyaan langsung lewat kolom komentar. Uunk mengingatkan program ini khusus untuk informasi layanan sementara pengaduan tetap disampaikan melalui saluran resmi yang telah ditetapkan terpisah.
Respons positif langsung terlihat pada siaran perdana di mana ratusan warga berpartisipasi dan mengapresiasi kejelasan informasi yang disampaikan.
“Saya harapkan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program MasNya ATR BPN ini secara baik untuk menanyakan apa pun itu terkait dengan sertipikat tanah. Namun lain halnya dengan pengaduan karena sudah ada kanalnya sendiri” lanjut Uunk Din Parunggi.
“Terima kasih penjelasannya sangat jelas sekali. Saya dukung ini karena jadi transparan semua prosesnya” ujar salah satu peserta dari Jawa Timur Mba Cik Verandys.





