Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak berdampak signifikan terhadap operasional pengangkutan sampah di Kota Cimahi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi memastikan layanan pengangkutan sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti tetap berjalan normal karena armada yang digunakan masih memanfaatkan BBM bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengatakan seluruh armada truk pengangkut sampah milik pemerintah daerah telah terdaftar dalam sistem barcode Pertamina sehingga berhak menggunakan solar bersubsidi. Kebijakan tersebut membuat operasional pengangkutan sampah tidak terdampak oleh penyesuaian harga BBM non-subsidi.
“Seluruh truk pengangkut sampah milik DLH Kota Cimahi telah memiliki barcode resmi untuk pengisian BBM bersubsidi. Penggunaannya juga diawasi secara ketat sehingga distribusi BBM tetap sesuai peruntukannya,” ujar Chanifah, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan, saat ini DLH Kota Cimahi mengoperasikan sekitar 37 unit truk pengangkut sampah dan 15 unit motor sampah. Armada truk menggunakan solar bersubsidi, sedangkan motor sampah memanfaatkan Pertalite, sehingga operasional harian masih dapat berjalan tanpa hambatan berarti.
Menurut Chanifah, penggunaan BBM non-subsidi hanya dilakukan pada alat berat seperti wheel loader dan ekskavator yang digunakan secara terbatas di Tempat Pengolahan Sampah (TPS). Namun, intensitas penggunaannya dinilai masih relatif kecil sehingga tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap anggaran operasional.
“Penggunaan alat berat memang tidak dapat memakai BBM bersubsidi, tetapi porsinya tidak besar dan masih dapat kami kendalikan,” katanya.
Untuk menjaga transparansi distribusi BBM, DLH Kota Cimahi juga telah menjalin kerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga. Setiap pengisian BBM armada wajib menggunakan surat pengantar resmi dari DLH dan hanya dapat dilakukan di stasiun pengisian bahan bakar yang telah ditunjuk sebagai mitra.
Melalui mekanisme tersebut, konsumsi BBM setiap armada dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala. Seluruh penggunaan BBM juga tercatat dalam sistem pelaporan bulanan sehingga memudahkan pengawasan serta pengendalian anggaran.
“Setiap bulan pihak SPBU menyampaikan laporan penggunaan BBM kepada kami. Dengan sistem ini, distribusi BBM lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Chanifah.
Senada dengan itu, Kepala UPTD Pelayanan Persampahan DLH Kota Cimahi, Komme Edcadian Siringoringo, menegaskan bahwa armada pengangkut sampah memang termasuk kendaraan pelayanan umum yang berhak menggunakan BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Menurutnya, regulasi tersebut memberikan kepastian bagi pemerintah daerah untuk tetap menjalankan pelayanan dasar kepada masyarakat, termasuk pengelolaan persampahan, tanpa terganggu oleh perubahan harga BBM non-subsidi.
Dengan dukungan skema BBM bersubsidi serta sistem pengawasan yang ketat, Pemerintah Kota Cimahi memastikan layanan pengangkutan sampah menuju TPA Sarimukti akan tetap berjalan optimal.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berlangsung secara berkelanjutan di tengah dinamika kebijakan energi nasional. (Gani Abdul Rahman)





