Ragam  

PA Kota Cimahi Perkuat Kualitas Kejurusitaan Lewat Monitoring dan Evaluasi, Dorong Pelayanan Peradilan yang Profesional

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pengadilan Agama Kota Cimahi terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui peningkatan profesionalisme aparatur kejurusitaan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kejurusitaan sebagai upaya memastikan setiap proses pemanggilan, pemberitahuan putusan, hingga administrasi perkara berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Cimahi pada Rabu (1/7/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Kota Cimahi, Asep Kustiwa, S.H., serta diikuti Panitera Muda Gugatan, seluruh jurusita, dan jurusita pengganti.

Monitoring dan evaluasi menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kota Cimahi dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas kejurusitaan yang memiliki peran strategis dalam setiap tahapan penyelesaian perkara. Evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan pemanggilan para pihak, penyampaian relaas, pemberitahuan putusan, hingga tertib administrasi sebagai bagian dari pelayanan peradilan yang profesional dan akuntabel.

Dalam arahannya, Panitera Pengadilan Agama Kota Cimahi menegaskan bahwa aparatur kejurusitaan dituntut bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi ketelitian, kedisiplinan, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan setiap tugas yang diamanahkan.

Menurutnya, kualitas pelayanan peradilan tidak hanya ditentukan oleh proses persidangan, tetapi juga oleh ketepatan dan keakuratan pelaksanaan tugas kejurusitaan yang menjadi salah satu faktor penting dalam menjamin hak-hak para pihak yang berperkara.

Selain melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja, forum tersebut juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang masih ditemui petugas saat menjalankan tugas di lapangan. Berbagai masukan dan pengalaman yang disampaikan peserta dibahas secara bersama guna menghasilkan solusi yang efektif serta langkah-langkah perbaikan yang dapat segera diterapkan.

Panitera juga mengajak seluruh aparatur kejurusitaan untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi antarpetugas agar setiap layanan kepada masyarakat dapat diberikan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Kota Cimahi berharap kualitas pelaksanaan tugas kejurusitaan terus meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan sistem peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pengadilan Agama Kota Cimahi dalam membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, sehingga mampu menghadirkan pelayanan hukum yang memberikan kepastian, keadilan, serta kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *