Dishub Cimahi Temukan Satu Bus Tak Laik Jalan Saat Ramp Check, Delapan Kendaraan Langsung Ditilang

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bersama aparat gabungan menemukan satu unit bus yang tidak memenuhi standar kelaikan jalan dalam kegiatan Ramp Check yang digelar di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Rabu (1/7/2026).

Bus tersebut langsung dihentikan operasionalnya, sementara delapan kendaraan lainnya dikenai sanksi tilang karena melanggar ketentuan administrasi maupun persyaratan teknis.

Pemeriksaan terpadu ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan umum, bus pariwisata, dan angkutan barang yang beroperasi berada dalam kondisi aman dan layak jalan, sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor kendaraan maupun pengemudi.

Operasi tersebut melibatkan personel Dinas Perhubungan Kota Cimahi bersama Satlantas Polri, Denpom, Garnisun, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, serta sejumlah pejabat teknis dari bidang angkutan.

Sebanyak 13 kendaraan menjalani pemeriksaan menyeluruh. Petugas mengecek kondisi sistem pengereman, lampu kendaraan, ban, kaca depan, dimensi kendaraan, hingga kelengkapan alat keselamatan seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah pelanggaran yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Beberapa kendaraan diketahui masih menggunakan ban vulkanisir, memiliki kaca depan yang retak, tidak dilengkapi APAR, hingga tidak memenuhi ketentuan dimensi kendaraan.

Temuan tersebut membuat delapan kendaraan langsung dikenai tindakan penegakan hukum berupa tilang di lokasi pemeriksaan.

Sementara itu, satu unit bus dinyatakan tidak laik jalan sehingga tidak diizinkan melanjutkan perjalanan. Untuk menghindari risiko terhadap keselamatan penumpang, petugas segera memindahkan seluruh penumpang ke armada pengganti sebelum perjalanan dilanjutkan.

Selain memeriksa kondisi kendaraan, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi. Dinas Kesehatan memeriksa kondisi kesehatan sopir guna memastikan mereka dalam keadaan prima saat mengemudi, sedangkan Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan tes urine sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan pengemudi angkutan umum.

Dalam pelaksanaan ramp check, petugas menerapkan sistem penandaan menggunakan stiker berdasarkan hasil pemeriksaan. Kendaraan yang memenuhi seluruh persyaratan diberikan stiker biru sebagai tanda laik jalan.

Kendaraan yang masih ditemukan pelanggaran ringan diberikan stiker merah dan tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan setelah dikenai sanksi sesuai ketentuan. Adapun kendaraan yang memperoleh stiker oranye dinyatakan tidak laik jalan dan wajib menghentikan operasional hingga seluruh kekurangan diperbaiki.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Iwa Ridwan, mengatakan pengawasan terhadap angkutan akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat memilih jasa angkutan dengan terlebih dahulu memeriksa status legalitas dan kelayakan kendaraan melalui aplikasi MitraDarat milik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Menurutnya, aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat mengetahui apakah kendaraan telah mengantongi izin operasional dan lulus uji berkala sehingga dapat menjadi dasar dalam memilih angkutan yang aman.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi MitraDarat sebelum menggunakan angkutan umum atau bus pariwisata. Keselamatan perjalanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan operator, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat dalam memilih kendaraan yang benar-benar laik jalan,” ujar Iwa.

Melalui ramp check yang dilaksanakan secara berkala, Pemerintah Kota Cimahi berharap kepatuhan operator angkutan terhadap standar keselamatan semakin meningkat. Langkah ini sekaligus menjadi upaya bersama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, serta memenuhi standar keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *