Perkuat Pemerataan Pendidikan, Anggota Komisi IV DPRD Cimahi Sopian Syekh Tegaskan, “Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah di Cimahi”

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Komisi IV DPRD Kota Cimahi menegaskan komitmen memperkuat pemerataan pendidikan sebagai pondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, Sopian Syekh Abdul Sani Haeruman, menyatakan bahwa Cimahi harus memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan hak belajar secara utuh tanpa terkecuali.

Menurut Sopian, penyelesaian persoalan pendidikan tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari Dinas Pendidikan, OPD terkait, hingga dukungan pemerintah pusat.

“Pendidikan tidak bisa berdiri sendiri. Semua pemangku kepentingan harus bergerak bersama. Hanya dengan kerja lintas sektor kualitas pendidikan bisa meningkat,” ujarnya Sabtu, (06/12/2025).

Dalam pembahasan anggaran daerah, Sopian menyoroti alokasi 20 persen APBD untuk pendidikan. Ia menegaskan anggaran tersebut harus dimanfaatkan secara efektif, bukan sekadar memenuhi regulasi.

“Anggaran yang dituangkan dalam Perda harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Prioritasnya adalah kesejahteraan dan peningkatan kualitas pendidikan,” tegasnya.

Sopian menjelaskan bahwa pemerataan pendidikan tidak hanya menyentuh aspek kompetensi guru, tetapi juga ketersediaan sarana dan prasarana sekolah.

Ia mencontohkan proyek relokasi SMP Negeri 12 yang kini memasuki tahap Detail Engineering Design (DED).

“Kami melakukan pemantauan langsung. DPRD memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan budgeting. Kami pastikan proyek seperti ini berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Sopian menegaskan bahwa seluruh anak usia sekolah di Cimahi harus mendapatkan kesempatan yang sama.

“Tidak boleh ada lagi anak yang tidak sekolah. Pemerintah harus menjamin akses yang setara bagi semua,” katanya.

Ia turut mengapresiasi kehadiran Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat, termasuk fasilitas alternatif di wilayah Cibeber yang menampung sekitar 100 siswa, sebagai bentuk perluasan akses pendidikan bagi anak-anak yang kesulitan mengenyam sekolah formal.

Komisi IV juga mendorong optimalisasi berbagai bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS, terutama kategori PKH.

Untuk mencegah anak putus sekolah, DPRD bekerja sama erat dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial dalam pendataan, pemantauan, serta penyaluran bantuan pendidikan maupun sosial.

“Semua harus terintegrasi, mulai dari regulasi, APBD, hingga program pusat. Selama sesuai aturan, semua bisa diakses untuk kepentingan anak-anak Cimahi,” jelas Sopian.

Komisi IV secara rutin meminta data anak usia sekolah untuk memastikan tidak ada yang terlewat dari sistem pendidikan.

“Kami tekankan, Cimahi tidak boleh lagi punya cerita anak putus sekolah. Itu tanggung jawab kami dalam fungsi pengawasan,” tegasnya.

Pengawasan ketat DPRD dan kolaborasi lintas sektor yang semakin terarah, Sopian optimistis pemerataan pendidikan di Kota Cimahi dapat terwujud.

Ia menilai, upaya kolektif ini akan memastikan seluruh anak di Cimahi memperoleh layanan pendidikan yang layak, aman, dan berkualitas. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *