Demo RT/RW 2 Juni, Wali Kota Sukabumi Sampaikan Enam Poin Tanggapan Resmi

Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki memberikan tanggapan resmi terhadap aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan Forum RT/RW bersama sejumlah elemen masyarakat pada Selasa (2/6/2026).

Dalam pernyataannya, Ayep Zaki menyampaikan apresiasi atas peran RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi memahami berbagai aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera untuk kita semua, Sampurasun. Kami memahami kegelisahan, harapan, dan semangat para RT dan RW yang selama ini menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat. Aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih baik,” ujar Ayep Zaki.

Menanggapi tuntutan yang disampaikan, Ayep menjelaskan bahwa RT dan RW merupakan lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan yang dipilih oleh masyarakat dan ditetapkan oleh lurah maupun camat atas nama kepala daerah. Karena itu, keberadaan RT dan RW merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pemerintahan daerah.

Terkait keberadaan Forum RT/RW, Ayep menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, tidak terdapat amanat pembentukan forum tersebut. Atas adanya perbedaan informasi yang berkembang di masyarakat, Pemerintah Kota Sukabumi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ketua dan pengurus RT maupun RW.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) yang dinilai telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program P2RW akan kembali dilaksanakan pada perubahan anggaran Tahun 2026. Sumber pendanaannya berasal dari tambahan dana transfer maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD). Petunjuk pelaksanaan program akan segera disosialisasikan oleh masing-masing kecamatan mulai Juni 2026,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kota Sukabumi juga berkomitmen untuk merealisasikan pembayaran insentif atau honor RT dan RW secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi usulan mengenai program dana abadi, Ayep Zaki menjelaskan bahwa kondisi fiskal Kota Sukabumi saat ini masih menghadapi tantangan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian PAD harus digunakan untuk menutupi kekurangan fiskal daerah.

Meski demikian, Pemkot Sukabumi tidak menutup kemungkinan untuk mengkaji program tersebut lebih lanjut dengan melakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta membahasnya bersama DPRD Kota Sukabumi.

Sementara itu, terkait dana kelurahan, Ayep menerangkan bahwa setiap kelurahan memperoleh alokasi sebesar Rp200 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan penggunaannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018.

“Dari total anggaran tersebut, 60 persen dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana, sedangkan 40 persen digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. Mekanisme pengadaan barang dan jasa mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Pemerintah Kota Sukabumi tidak melakukan pembatasan apa pun,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penanggung jawab penggunaan dana kelurahan adalah lurah selaku kuasa pengguna anggaran.

Di akhir pernyataannya, Ayep Zaki menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi selalu terbuka menerima kritik, saran, dan masukan dari seluruh elemen masyarakat, baik melalui jalur tertulis maupun audiensi langsung.

“Kami berharap seluruh pihak dapat memahami situasi dan kondisi yang sedang dihadapi daerah. Di tengah tantangan efisiensi anggaran, pemerintah tetap berupaya memberikan pelayanan dasar dan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas dan membangun Kota Sukabumi yang lebih baik ke depan,” pungkasnya. (fal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *