Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program P2RW pada tahun 2026. Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Wawan Juanda menyusul munculnya kekhawatiran publik terkait isu penghapusan program tersebut.
Pihak DPRD mengakui adanya kendala teknis dalam proses penginputan. Namun, menurut H. Wawan Juanda, P2RW sudah disepakati dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan pengesahannya telah ditandatangani dalam rapat paripurna.
“P2RW sudah masuk dan tidak boleh tidak masuk di tahun 2026, baik di APBD murni maupun perubahan. Permasalahan yang ada saat ini murni bersifat teknis dan akan kami perjuangkan dalam pembahasan APBD murni,” ujar H. Wawan Juanda.

DPRD juga meluruskan isu yang menyebut program P2RW akan dihapus. Menurutnya, kegaduhan muncul karena adanya isu berkurangnya alokasi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang belum terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Dalam skema parsial, batas waktu pencairan TKD sampai bulan Juni. Jika setelah itu belum juga keluar, ada janji dari Kemendagri bahwa dana TKD sebesar Rp106 miliar akan dikembalikan,” jelasnya.
DPRD berharap persoalan teknis tersebut segera dapat diselesaikan agar program P2RW dan pencairan TKD tidak mengganggu jalannya pembangunan di Kota Sukabumi. (fal)





