Teropong Indonesia,KOTA SUKABUMI – Audiensi RT dan RW se-Kota Sukabumi berlangsung kondusif di Gedung DPRD Kota Sukabumi pada 20 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan RT/RW menyampaikan empat tuntutan kepada DPRD Kota Sukabumi.
Perwakilan RT/RW se-Kota Sukabumi, Arif Rachma, menjelaskan bahwa tuntutan pertama adalah keberlanjutan program P2RW. Menurutnya, para RT/RW tidak ingin lagi harus melakukan aksi demonstrasi setiap tahun untuk memperjuangkan program tersebut.
“Terkait audiensi ini ada empat poin. Pertama, P2RW harus berkelanjutan dan tidak boleh lagi setiap tahun harus demo dulu melalui audiensi maupun aksi lainnya,” ujar Arif.
Tuntutan kedua berkaitan dengan insentif RT/RW yang diharapkan dapat dicairkan tepat waktu setiap tiga bulan sekali. Ia menilai keterlambatan pencairan yang sebelumnya mencapai empat bulan sekali tidak boleh kembali terjadi.
Poin ketiga yang disampaikan adalah mengenai dana kelurahan yang diminta tidak lagi bersifat kontraktual. Menurut Arif, pengelolaan dana tersebut sebaiknya dilakukan secara swakelola oleh LKK kelurahan.
Sementara tuntutan keempat adalah terkait dana abadi yang sebelumnya dijanjikan. Pihak RT/RW meminta DPRD memberikan kejelasan mengenai realisasi dana tersebut agar tidak menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.
“Jangan sampai para RT ditanya masyarakat soal janji dana Rp10 juta, sementara kejelasannya belum ada,” katanya.
Menanggapi hasil audiensi, Arif mengaku cukup puas dengan jawaban yang diberikan pimpinan DPRD Kota Sukabumi. Ia menyebut Ketua DPRD telah memberikan penjelasan yang dinilai meyakinkan terkait keberlanjutan program P2RW dan beberapa usulan lainnya.
Meski demikian, suasana audiensi sempat memanas setelah adanya pernyataan dari salah satu anggota DPRD dari Partai Demokrat, yakni Henry, yang memicu emosi sebagian peserta audiensi. Namun situasi akhirnya berhasil diredam sehingga audiensi tetap berjalan kondusif.
Arif menambahkan, DPRD Kota Sukabumi berkomitmen memperjuangkan empat tuntutan tersebut kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Komitmen itu dituangkan dalam fakta integritas yang telah ditandatangani oleh Ketua DPRD, Ketua Badan Anggaran, Ketua Komisi, dan para ketua fraksi.
“Alhamdulillah mereka akan memperjuangkan ini ke Pemerintah Daerah dan Wali Kota Sukabumi sebagai mitra legislatif,” pungkasnya. (fal)





