Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI – Di tengah libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih pada 14–15 Mei 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat. Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam memastikan kebutuhan dokumen kependudukan warga tetap terpenuhi, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak selama masa libur panjang.
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, menegaskan bahwa pelayanan tetap dibuka demi memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Pelayanan adminduk tetap kami buka meskipun hari libur nasional dan cuti bersama. Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kependudukan, terutama bagi warga yang memiliki kebutuhan mendesak,” ujar Tri Lospala Candra Jumat, (15/5/2026).
Antusiasme masyarakat memanfaatkan layanan adminduk di hari libur terlihat cukup tinggi. Pada pelaksanaan pelayanan tanggal 14 Mei 2026 saja, Disdukcapil Kota Cimahi tercatat melayani sebanyak 203 layanan administrasi kependudukan.
Layanan tersebut meliputi legalisir akta kelahiran sebanyak 5 layanan, pencetakan KTP elektronik sebanyak 55 layanan, serta perekaman KTP elektronik sebanyak 18 layanan.
Selain itu, Disdukcapil juga melayani penyerahan berkas kematian secara online sebanyak 1 layanan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kartu Keluarga sebanyak 49 layanan, serta TTE Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 17 layanan.
Adapun layanan perpindahan penduduk juga cukup tinggi, masing-masing tercatat 14 layanan untuk pindah keluar maupun pindah datang.
Sementara layanan lainnya meliputi TTE akta kelahiran sebanyak 17 layanan, TTE akta kematian sebanyak 6 layanan, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 7 layanan.
Tingginya jumlah layanan tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan tetap tinggi meski berada di masa libur nasional.
Untuk memudahkan masyarakat, Disdukcapil Kota Cimahi menyediakan sistem antrean secara daring melalui aplikasi MPP Kota Cimahi bagi pengguna Android melalui tautan:
[Pendaftaran Antrean MPP Kota Cimahi](https://bit.ly/daftarantrianmpp?utm_source=chatgpt.com)
Sementara bagi pengguna iOS, pendaftaran antrean dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp Mantap di nomor 082289999034.
Selain pelayanan tatap muka, Pemerintah Kota Cimahi juga memastikan layanan administrasi kependudukan berbasis digital tetap berjalan melalui aplikasi Dilandacita.
Khusus untuk layanan perekaman KTP-el dan legalisir dokumen, masyarakat tidak diwajibkan melakukan pendaftaran antrean terlebih dahulu sehingga pelayanan dapat diakses lebih cepat dan mudah.
Melalui pelayanan yang tetap dibuka selama libur nasional ini, Disdukcapil Kota Cimahi berharap masyarakat tetap dapat memperoleh akses layanan administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan tanpa hambatan, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan warga. (Gani Abdul Rahman)





