TEROPONG INDONESIA – Transformasi digital di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi sorotan utama dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK), Universitas Udayana, Bali, Senin (9/3/2026).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, selaku pembicara kunci menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar perubahan bentuk dokumen, melainkan sebuah revolusi dalam sistem kerja dan budaya organisasi.
“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,” tegas Ossy di hadapan ratusan peserta.
Ia menjelaskan, perubahan ini menyentuh seluruh aspek, mulai dari manajemen, penataan organisasi, hingga pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi. Hal ini dilakukan demi mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan transparan.
Peran Strategis PPAT
Dalam kesempatan bertema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT” ini, Ossy menyoroti pentingnya sinergi dengan profesi hukum. Keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kesiapan manusia yang mengoperasikannya.
“Profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Keberhasilan ini bergantung juga pada kesiapan profesi hukum untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana. Ia menyatakan komitmen dunia pendidikan untuk terus menyesuaikan kurikulum agar lulusan mampu menjawab tantangan zaman.
“Kami harus menyesuaikan materi pembelajaran, terutama di Magister Kenotariatan, agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan saat ini,” ujarnya.
Dihadiri Jajaran Daerah
Seminar yang bertujuan memberikan wawasan komprehensif ini juga menghadirkan narasumber dari praktisi dan instansi terkait. Turut hadir mendampingi Wamen Ossy, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, beserta jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-Bali.
Sesi diskusi juga menghadirkan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Bali, I Made Sumadra, serta perwakilan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah Bali. ***





