TEROPONG INDONESIA – Transformasi digital di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan dampak nyata berupa kemudahan dan keamanan bagi masyarakat.
Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat memantau proses pengurusan tanah secara daring tanpa harus bolak-balik ke kantor, serta memiliki akses terhadap Sertipikat Elektronik yang lebih aman dan terintegrasi.
Hal tersebut dirasakan langsung oleh Yumiwati (50), warga Jakarta Barat yang baru saja mengambil Sertipikat Elektroniknya melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/2/2026).
Menurut Yumiwati, kemudahan akses digital membuatnya bisa mengurus segala keperluan administrasi sendiri tanpa bantuan calo atau kuasa.
“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujarnya.
Proses pengambilan nomor antrean pun kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi tersebut. Yumiwati mengaku sangat puas karena proses penyelesaian berkas dinilai jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
“Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,” tambahnya.
Rasa Aman Lebih Tinggi
Selain aspek kecepatan, transformasi ini juga menumbuhkan rasa aman bagi pemilik aset. Ratna Tobing (74), warga lain yang juga mengonversi dokumen kepemilikannya, mengaku jauh lebih tenang kini sertipikatnya sudah berbentuk elektronik.
“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Aman sekali karena selain ada sertipikat fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya. Tadi juga yang sudah saya terima kelima-limanya sudah berbentuk elektronik,” pungkas Ratna.
Kehadiran teknologi ini membuktikan bahwa layanan pertanahan kini semakin berorientasi pada kemudahan, transparansi, dan perlindungan hukum yang maksimal bagi masyarakat.





