Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI – Menjelang arus mudik Idulfitri 2026, Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya menjaga disiplin penggunaan fasilitas negara. Selain memastikan kesiapan angkutan umum, pemerintah juga memperketat aturan pemakaian kendaraan dinas bagi aparatur sipil negara (ASN).
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, menegaskan bahwa kendaraan dinas berpelat merah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk perjalanan mudik Lebaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Adhitia kepada awak media usai menghadiri kegiatan inspeksi keselamatan angkutan (rampcheck) di kawasan Baros, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang disediakan untuk mendukung operasional pemerintahan. Karena itu, penggunaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak boleh disalahgunakan.
“Tidak tentunya ya, kendaraan dinas itu untuk operasional pemerintahan. Jadi tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik,” tegas Adhitia.
Ia menambahkan, pemerintah telah memiliki mekanisme yang jelas terkait pengelolaan dan penggunaan kendaraan dinas. Seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cimahi diminta mematuhi aturan tersebut agar tidak terjadi pelanggaran maupun penyalahgunaan fasilitas negara.
Adhitia juga mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral untuk memberi teladan kepada masyarakat, terutama dalam hal kepatuhan terhadap aturan.
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat pengawasan terhadap keselamatan transportasi menjelang arus mudik. Melalui kegiatan rampcheck yang digelar oleh Dinas Perhubungan Kota Cimahi bersama Polres Cimahi dan Jasa Raharja, kondisi kendaraan angkutan umum diperiksa untuk memastikan kelayakan jalan serta standar keselamatan.
Langkah ini dinilai strategis untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama musim mudik. Dengan armada yang layak jalan serta kepatuhan aparatur terhadap aturan penggunaan fasilitas negara, Pemkot Cimahi berharap arus mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang pulang ke kampung halaman. (Gani Abdul Rahman)





