Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Dinas Perhubungan Kota Cimahi memastikan seluruh kendaraan yang digunakan untuk arus mudik tahun ini dalam kondisi aman. Untuk itu, ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan akan digelar selama dua hari pada Rabu–Kamis, 11–12 Maret 2026.
Pemeriksaan akan dipusatkan di UPTD PKB Dishub Cimahi yang berada di Jalan HMS Mintareja, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya tegas mencegah kendaraan tidak laik jalan beroperasi saat musim mudik.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, menegaskan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek teknis kendaraan hingga kelengkapan administrasi.
“Yang kita cek itu kelaikan kendaraan, sistem pengereman, lampu, dan semua yang berkaitan dengan keselamatan lalu lintas. Termasuk juga persyaratan administrasi, apakah surat-surat kendaraan lengkap atau tidak,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (9/3/2026).
Menurut Endang, ada dua aspek utama yang menjadi fokus pemeriksaan, yakni kelengkapan administrasi kendaraan dan kondisi fisik kendaraan. Kedua hal tersebut dinilai krusial untuk menjamin keselamatan masyarakat selama perjalanan mudik.
Tidak hanya kendaraan umum, Dishub Cimahi juga memastikan armada yang digunakan untuk program mudik gratis ikut diperiksa secara ketat. Sedikitnya 15 armada bus yang disiapkan untuk program tersebut akan menjalani ramp check.
“Kelima belas armada itu wajib kita cek. Kendaraan yang dipakai untuk membawa pemudik harus benar-benar laik jalan, supaya tidak terjadi mogok di jalan atau bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan,” tegas Endang.
Pemeriksaan juga tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Dishub Cimahi akan melakukan ramp check tambahan di Rest Area Tol Purbaleunyi KM 125 untuk menjaring kendaraan yang melintas selama arus mudik.
Dalam kegiatan ini, Dishub menggandeng sejumlah instansi lain seperti Dinas Kesehatan Kota Cimahi dan Badan Narkotika Nasional Kota Cimahi. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan tidak hanya kendaraan yang siap, tetapi juga kondisi para awak bus.
Pemeriksaan meliputi tes kesehatan hingga tes urin bagi sopir dan kernet guna memastikan mereka bebas dari penyalahgunaan narkoba serta dalam kondisi fisik yang prima.
“Kita ingin memastikan awak bus sehat, tidak sakit, dan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Karena mereka yang akan membawa keselamatan para pemudik,” kata Endang.
Sebagai langkah antisipasi kelelahan sopir, setiap bus juga diwajibkan memiliki sopir cadangan. Sopir pengganti ini akan bertugas apabila pengemudi utama mengalami kelelahan atau mengantuk selama perjalanan.
Selain itu, Dishub Cimahi juga akan berkoordinasi dengan Polres Cimahi untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah titik di luar lokasi UPTD.
Dengan pengawasan berlapis tersebut, Dishub Cimahi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan untuk beroperasi selama arus mudik. Pemeriksaan ketat ini diharapkan mampu meminimalkan potensi kecelakaan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman. (Gani Abdul Rahman)





