TEROPONG INDONESIA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengerahkan 619 Taruna dan Taruni Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk mendukung program pemutakhiran data digital sertipikat tanah lama. Pengabdian ini dilakukan melalui Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang akan berlangsung selama 85 hari, mulai 9 Februari 2026.
Para taruna/i ini terbagi dalam 80 kelompok dan akan disebar ke Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Aceh, dan Sumatera Utara. Khusus untuk wilayah Aceh dan Sumatera Utara, kegiatan ini difokuskan pada restorasi data pertanahan bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Sebelum terjun ke lapangan, para peserta mendapatkan pembekalan khusus, termasuk penguatan komunikasi publik, yang disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga (Kabag PMHAL), Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Bagas Agung Wibowo, di Pendopo STPN, Sleman, Rabu (04/02/2026).
Bagas menekankan bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya bergantung pada kebijakan yang baik, tetapi juga cara penyampaiannya kepada masyarakat. Oleh karena itu, peran mahasiswa KKN sangat krusial dalam menjembatani informasi tersebut.
“Banyak program pemerintah gagal bukan karena kebijakan yang buruk, tetapi karena cara penyampaian yang tidak menyentuh realitas masyarakat. Dalam hal ini tugas mahasiswa KKN tak hanya menjelaskan prosedur, tetapi juga memastikan pesan tersebut masuk akal dan relevan bagi warga,” ujar Bagas.
Ia juga menjelaskan tujuan utama dari pemutakhiran data digital sertipikat lama ini. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya negara untuk melindungi hak atas tanah masyarakat di era digital. Bagas menegaskan bahwa proses pemutakhiran ini tidak membatalkan sertipikat yang sudah ada sebelumnya.
“Sertipikat lama dulu diterbitkan sesuai ketentuan pada zaman itu, misal pencatatannya masih manual dan berbasis dokumen fisik sesuai kebutuhan di masa itu. Maka itu, perlu diadakan pemutakhiran data sesuai kondisi lapangan terkini dan diintegrasikan ke dalam sistem digital agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, para taruna/i tidak akan bekerja sendiri. Mereka akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, mulai dari gubernur, bupati/wali kota, hingga perangkat desa yang akan mendampingi di lapangan.
“Nanti para perangkat desa yang mendampingi akan berkolaborasi dengan Adik-adik peserta KKN. Bersama, kita akan mengamankan hak atas tanah untuk hari ini dan masa depan,” pungkas Bagas.
Selain materi komunikasi publik, pembekalan juga mencakup teknis diseminasi informasi dan panduan penggunaan media sosial yang disampaikan oleh pegawai Biro Humas dan Protokol, Nanda Iffa Chaerunnisa. Nantinya, para peserta juga diharapkan dapat memproduksi konten media sosial untuk menyebarluaskan hasil kerja dan pesan positif dari program KKNP-PTLP kepada masyarakat luas.





