Peringatan 21 Tahun Tragedi Longsor Sampah Cireundeu, Wali Kota Cimahi Tegaskan Komitmen Zero TPA

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) ke-21 di Kampung Adat Cireundeu menjadi momentum refleksi sekaligus peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan untuk tidak lagi abai terhadap pengelolaan sampah.

Bertempat di lokasi tragedi longsor sampah tahun 2005 di Cireundeu, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa kelalaian dalam pengelolaan sampah terbukti berujung pada bencana kemanusiaan.

“Apabila sampah tidak dikelola dengan baik, akhirnya menimbulkan bencana yang mengakibatkan korban jiwa. Tahun 2005 menjadi pengalaman pahit bagi kita semua,” tegas Ngatiyana Sabtu, (21/02/2026).

Tragedi longsor sampah di Cireundeu pada 2005 menelan sedikitnya 157 korban jiwa yang ditemukan, dan diduga masih ada korban lain yang tidak teridentifikasi. Peristiwa tersebut menjadi catatan kelam pengelolaan sampah yang buruk dan lemahnya sistem pengawasan saat itu.

Dalam peringatan HPSN kali ini, Ngatiyana mengingatkan bahwa tragedi serupa tidak boleh terulang. Ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dari sekadar membuang menjadi mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Pemerintah Kota Cimahi saat ini menghadapi tantangan serius dengan produksi sampah yang diperkirakan mencapai 250 ton per hari. Angka tersebut, menurut Ngatiyana, harus disikapi dengan sistem pengelolaan yang menyeluruh dan terintegrasi. “Dari rumah tangga sampai penyelesaiannya, sampah harus dipilah dan diolah. Jangan sampai semuanya berakhir di tempat pembuangan akhir,” ujarnya.

Ia menegaskan target jangka panjang Kota Cimahi adalah Zero to TPA sebuah konsep di mana sampah tidak lagi dibuang ke tempat pembuangan akhir, melainkan diolah seluruhnya di wilayah masing-masing melalui pemilahan, daur ulang, dan pengolahan berbasis masyarakat.

Ngatiyana menekankan bahwa isu sampah bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh warga. Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan harus dimulai dari rumah tangga. “Pengalaman pahit jangan terulang kembali dan jangan menimbulkan korban lagi di Kota Cimahi,” katanya.

Peringatan HPSN di Cireundeu bukan hanya seremoni tahunan, melainkan pengingat bahwa krisis lingkungan dapat berubah menjadi tragedi kemanusiaan jika tidak ditangani secara serius.

” Pemerintah Kota Cimahi melalui dinas terkait kini terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan sampah agar lebih modern, partisipatif, dan berkelanjutan”, Pungkasnya.

Komitmen tersebut menjadi penegasan bahwa keselamatan warga dan kelestarian lingkungan harus berjalan beriringan tanpa kompromi.

Disisi lain perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan 100 persen sampah terkelola pada 2029 sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029.

Target ambisius ini dinilai realistis, asalkan pemerintah daerah dan masyarakat bergerak serempak memperkuat pengelolaan dari sumbernya.

Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH/BPLH, Agus Rusly, S.Pi., M.Si., menegaskan bahwa kunci utama pencapaian target tersebut adalah pengendalian sampah sejak dari rumah tangga.

“Pada 2029, kita menargetkan 100 persen sampah terkelola. Artinya seluruh sampah bisa dikendalikan. Minimal 50 persen sampah rumah tangga berupa organik bisa diselesaikan di sumbernya,” ujarnya.

Menurut Agus, lebih dari separuh sampah rumah tangga merupakan sampah organik yang berpotensi diolah menjadi kompos, pupuk organik cair, diolah melalui biodigester, maupun dibudidayakan menjadi maggot. Jika pengolahan organik berjalan optimal, maka beban sampah yang harus ditangani di hilir akan berkurang signifikan.

Sebagai contoh, dari total 250 ton sampah per hari di kota cimahi, sekitar 50 persen dapat diselesaikan di tingkat rumah tangga. Artinya, hanya sekitar 120 ton lebih yang perlu dikendalikan lebih lanjut, terutama sampah anorganik yang sebenarnya telah memiliki ekosistem pengelolaan seperti bank sampah, bank sampah unit, TPS3R, maupun TPST.

“Kalau ini konsisten dijalankan, daerah bisa menyelesaikan persoalan sampahnya bahkan sebelum 2029. Mudah-mudahan bisa lebih cepat,” tegasnya.

Secara nasional, tantangan pengelolaan sampah masih besar. Indonesia menghasilkan lebih dari 140.000 ton sampah setiap hari. Namun, dari jumlah tersebut, pemerintah daerah baru mampu mengelola sekitar 25 persen atau sekitar 35.000 ton per hari. Sisanya masih belum tertangani secara optimal.

Kondisi ini menjadi alarm serius sekaligus dasar penguatan strategi nasional. KLH menyiapkan tiga langkah utama:

1. Mengoptimalkan fasilitas pengelolaan yang sudah ada.
2. Mengaktifkan kembali fasilitas yang tidak beroperasi.
3. Membangun fasilitas baru di kota, kabupaten, hingga tingkat RW yang masih kekurangan infrastruktur.

Langkah tersebut selaras dengan visi Presiden melalui Gerakan Indonesia ASLI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang menargetkan pengelolaan sampah secara menyeluruh.

“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi perubahan perilaku. Kalau pengelolaan dari sumber berjalan, fasilitas diperkuat, dan masyarakat terlibat aktif, 100 persen sampah terkelola bukan hal yang mustahil,” pungkas Agus.

Dengan waktu yang tersisa hingga 2029, pemerintah pusat dan daerah kini dituntut bergerak lebih cepat dan tegas agar target nasional tersebut tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen perencanaan, melainkan terwujud nyata di lapangan. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *