Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi menargetkan tidak ada lagi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Target ambisius ini menyasar pengelolaan mandiri hingga 250 ton sampah per hari, seiring pembatasan kuota pembuangan ke TPA regional yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Langkah tersebut ditempuh sebagai respons atas kondisi darurat pengelolaan sampah yang dihadapi Kota Cimahi. Setiap hari, timbulan sampah dari aktivitas warga mencapai 233 hingga 250 ton, sementara kuota pembuangan ke TPA Sarimukti kini dibatasi secara ketat.
“Masalah sampah menjadi tantangan besar bagi Kota Cimahi. Setiap harinya sampah yang dihasilkan masyarakat itu 233-250 ton yang harus dikelola,” kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana usai meninjau TPST Utama, Selasa (10/2/2026).
Ngatiyana menjelaskan, keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) menjadi solusi strategis untuk mengurangi ketergantungan Kota Cimahi terhadap TPA Sarimukti.
Apalagi, kata Ngatiyana, pembuangan sampah ke TPA regional Bandung Raya tersebut kini dibatasi, sehingga pemerintah daerah dituntut untuk berinovasi dalam mengelola sampah secara mandiri.
Pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor: 6174/PBLS.04/DLH tentang Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS Regional Sarimukti. Dalam aturan itu, Kota Cimahi hanya diberi kuota maksimal 119,16 ton sampah per hari atau 1.668,24 ton per dua minggu.
“Mudah-mudahan (TPST) bisa mengurangi beban sampah di Cimahi. Sekarang pembuangan ke Sarimukti sedang dibatasi dan tentunya ini menjadi tantangan bagi kita,” ujar Ngatiyana.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengatakan TPST Utama yang baru beroperasi ini mampu mengolah sekitar 10 hingga 15 ton sampah per hari. Pengolahan dilakukan dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yang mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
“Ini gudang pabrik yang nganggur tiga tahun kami sewa. Di sini sudah lengkap dengan gardu listrik, ada IPAL dan air sehingga memenuhi untuk mengelola sampah. Kapasitasnya 10-15 ton untuk menampung sampah di wilayah Utama,” jelas Chanifah.
Menurutnya, pengoperasian TPST tersebut merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah daerah untuk mencapai target zero sampah ke TPA Sarimukti.
Dengan jumlah penduduk mencapai 584 ribu jiwa, produksi sampah harian Kota Cimahi berada di kisaran 233-250 ton. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 49 persen yang mampu dikelola secara mandiri.
Selain TPST Utama, Pemkot Cimahi juga mengandalkan TPST Santiong di Jalan Kolonel Masturi, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara.
Fasilitas ini tengah menjalani perbaikan dan peningkatan kapasitas melalui Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities (ISWMP) yang didanai APBN melalui Bank Dunia.
“Awalnya 50 ton kapasitas pengolahannya, nanti setelah diperbaharui bisa 80-85 ton per hari kapasitasnya. Kalau sekarang operasional belum optimal, baru 5-10 ton aja,” ujar Chanifah.
Chanifah juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumber. Dengan pemilahan yang baik, volume sampah yang harus diangkut dan diolah di fasilitas pengelolaan dapat ditekan secara signifikan.
“Kalau kami tentu saja targetnya itu zero sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti ke depannya. Jadi sampahnya kami kelola di sini,” ujar Chanifah mengakhiri pernyataannya. (Gani Abdul Rahman)





