Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi menegaskan langkah strategisnya dalam memperkuat tata kelola aparatur pemerintahan dengan menyelenggarakan Uji Potensi dan Kompetensi (Profiling ASN) Tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Cimahi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kantor Regional III Bandung, yang digelar pada 6–7 November 2025 di Kantor Regional III BKN Bandung, Jalan Surapati No.10, Kota Bandung.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional ProASN (Profiling ASN) yang bertujuan mempercepat penyediaan data potensi dan kompetensi aparatur guna memperkuat penerapan sistem manajemen talenta ASN secara nasional.
Sebanyak 700 ASN dari berbagai jenjang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari pejabat struktural, fungsional, dan pelaksana.
Pembukaan kegiatan hari pertama dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum Mochamad Rony, sementara hari kedua dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana yang hadir meninjau pelaksanaan kegiatan menegaskan bahwa uji potensi dan kompetensi ASN bukan sekadar agenda administratif, melainkan langkah strategis dalam mewujudkan manajemen ASN berbasis sistem merit sebuah sistem pengelolaan SDM yang berlandaskan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif dan transparan.
“Salah satu pilar utama terwujudnya pemerintahan yang efektif adalah tersedianya aparatur yang bermental positif dan profesional. ASN harus memiliki moral yang baik, kompetensi memadai, serta etos kerja tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Ngatiyana.
Lebih jauh, Wali Kota menekankan bahwa hasil dari kegiatan ini akan menjadi data primer dalam pengembangan manajemen talenta ASN di Kota Cimahi. Ia mendorong seluruh peserta untuk mengikuti proses dengan sungguh-sungguh sebagai bagian dari refleksi diri dan investasi karier jangka panjang.
“Profiling ini bukan sekadar kewajiban, tetapi kesempatan emas bagi setiap ASN untuk mengenali potensi dan area pengembangannya. Hasilnya akan menjadi dasar dalam membangun karier dan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ngatiyana juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, S.Kom., MAP, beserta jajaran atas sinergi dan dukungan dalam penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mempercepat implementasi sistem merit di Kota Cimahi.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Siti Fatonah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam membangun sistem manajemen talenta ASN yang akan mulai diterapkan pada tahun 2026.
Menurutnya, uji potensi dan kompetensi ini tidak semata-mata terkait rotasi, mutasi, atau promosi jabatan, tetapi lebih difokuskan untuk mengidentifikasi kekuatan dan area pengembangan setiap pegawai, baik dari aspek kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, maupun kemampuan digital ASN.
“Data yang dihasilkan akan menjadi landasan bagi pengelolaan karier yang objektif, transparan, dan berbasis meritokrasi. Tujuan akhirnya adalah membangun SDM aparatur yang adaptif, profesional, dan siap menghadapi tantangan transformasi birokrasi,” jelas Siti.
Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada sejumlah regulasi utama, antara lain:
* Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,
* Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,
* Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN,
* serta Surat Sekretaris Utama BKN Nomor 14593/B-NK.02.01/SD/A/2025 dan Nota Dinas BKPSDMD Kota Cimahi Nomor 823/5673-BKPSDMD/2025 tanggal 3 November 2025 tentang pelaksanaan Uji Potensi dan Kompetensi ASN.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk membangun fondasi tata kelola SDM aparatur yang kuat, berintegritas, dan berbasis meritokrasi, guna mendukung visi pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (Gani Abdul Rahman)





