Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI — Dalam upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai Hak Asasi Manusia (HAM), Pemerintah Kota Cimahi bekerja sama dengan Business Professional Woman (BPW) Indonesia menggelar kegiatan sosialisasi HAM bagi pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Cimahi. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Technopark Cimahi dan diikuti oleh sekitar 500 siswa.
Kegiatan ini menjadi bagian dari kolaborasi antara BPW Indonesia, DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kota Cimahi, serta Tim Penggerak PKK.
Fokus utama sosialisasi adalah meningkatkan kesadaran siswa terhadap pentingnya mengenali dan menghormati hak-hak asasi sejak dini, guna mencegah kenakalan remaja dan gesekan sosial yang mungkin terjadi di lingkungan mereka.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya edukasi tentang HAM di kalangan pelajar. Ia menekankan bahwa pelanggaran HAM dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.
“Dengan adanya pemahaman yang benar tentang HAM, siswa dapat mengenali hak-haknya dan tahu bagaimana bersikap saat melihat atau mengalami pelanggaran. Hal ini penting untuk membentuk karakter yang etis dan beretika dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ngatiyana.
Ia menambahkan bahwa penanaman nilai-nilai HAM sejak dini juga berdampak pada pembentukan karakter siswa yang lebih sadar hukum, toleran, dan bertanggung jawab sebagai warga negara.
Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari BPW Jakarta Pusat. Organisasi non-pemerintah ini dikenal aktif mengadvokasi berbagai isu perempuan dan HAM di tingkat nasional maupun internasional.
Ketua Umum BPW Indonesia, Giwo Rubianto Wiyogo, melalui perwakilannya menyampaikan bahwa pemahaman tentang HAM perlu disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh anak muda agar mereka tidak hanya mengenal terminologi, tetapi juga memahami penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah Kota Cimahi juga menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pendidikan HAM di kalangan pelajar. Ngatiyana menginstruksikan DP3AP2KB agar kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah.
“HAM adalah hak yang melekat sejak lahir dan telah dijamin oleh UUD 1945. Tugas kita bersama untuk memastikan anak-anak kita memahami itu, agar mereka tumbuh sebagai generasi yang sadar akan hak dan kewajibannya,” pungkas Wali Kota.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta dan pihak sekolah, yang berharap program serupa dapat menjadi agenda rutin untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif serta bebas dari kekerasan. (Gani Abdul Rahman)





