Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Ribuan massa dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pengemudi ojek online, sopir angkot, hingga paguyuban pedagang, siswa SMK menggelar aksi unjuk rasa di Kota Sukabumi, Senin (1/9/2025).
Aksi dimulai dari Mapolres Sukabumi, dilanjutkan ke Balai Kota dan Gedung DPRD, dengan titik akhir di Tugu Adipura.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari, memberikan keterangan kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa isu mengenai tunjangan anggota DPRD yang turut disuarakan massa sudah diatur dalam regulasi.
“Dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 disebutkan, apabila pemerintah daerah tidak dapat menyediakan rumah jabatan dan kendaraan dinas, maka DPRD berhak mendapatkan tunjangan. Jadi sebenarnya bukan kenaikan, melainkan penyesuaian. Jika dibandingkan, besaran tunjangan tahun 2025 hampir sama dengan tahun 2020,” jelas Rojab.
Menurutnya, peraturan wali kota (Perwal) terkait tunjangan DPRD selalu mengalami penyesuaian setiap tahun, seperti pada 2020, 2022, 2024, hingga 2025. Namun, nominal tahun 2025 justru masih sejajar dengan 2020.
“Artinya, bukan ada kenaikan, melainkan stagnan. Hal ini yang perlu dipahami bersama,” tambahnya.
Selain isu tunjangan DPRD, Rojab juga menegaskan bahwa DPRD mencatat dan akan mengkaji berbagai aspirasi lain yang disuarakan masyarakat, seperti tunjangan guru dan persoalan rangkap jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
“Semua aspirasi yang disampaikan melalui orasi tadi sudah menjadi catatan kami di DPRD. Insyaallah akan dibahas dalam rapat-rapat berikutnya sebagai bahan evaluasi,” pungkasnya. (rifal)





