Ragam  

Hadapi Keterbatasan Lahan, Pemkot Cimahi Siapkan Solusi Pemakaman Berkelanjutan

Teropong Indonesian, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi tengah mengambil langkah-langkah strategis guna mengatasi keterbatasan lahan pemakaman yang kian mendesak. Dengan tingkat keterisian Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang hampir penuh, berbagai solusi berkelanjutan mulai dirancang untuk memastikan hak masyarakat atas tempat peristirahatan terakhir tetap terpenuhi.

Salah satu upaya yang kini tengah dikaji serius adalah kerja sama lintas wilayah untuk pengadaan lahan pemakaman baru. Pemkot Cimahi membuka wacana pembelian lahan di wilayah perbatasan, seperti di Kota dan Kabupaten Bandung, serta Kabupaten Bandung Barat.

“Pembahasan sudah dilakukan bersama kepala daerah di wilayah sekitar. Kami tengah menjajaki kemungkinan kerja sama pengadaan lahan sebagai solusi jangka menengah,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang, Rabu (13/8/2025).

Langkah ini dinilai sebagai bentuk inovasi tata kelola pemakaman perkotaan yang adaptif terhadap keterbatasan ruang.

Dari total luas wilayah Cimahi sebesar 4.243 hektare, lebih dari 80 persen telah menjadi kawasan terbangun. Situasi ini menjadikan ketersediaan lahan untuk fasilitas umum, termasuk TPU, sangat terbatas.

Di tengah kondisi tersebut, Pemkot Cimahi juga tengah menginventarisasi aset tanah milik pemerintah daerah yang belum termanfaatkan. Lahan-lahan ini akan dievaluasi potensinya untuk dijadikan pemakaman baru.

Selain aspek penyediaan lahan, prinsip keberlanjutan juga diterapkan dalam pengelolaan TPU. Endang menegaskan bahwa Pemkot Cimahi telah melarang pembangunan makam permanen dengan tembok atau bangunan keras.

“Kami mendorong konsep pemakaman ramah lingkungan dengan nisan sederhana dan penutup rumput, agar tidak mengganggu kelestarian alam sekitar,” ujarnya.

Data DPKP menunjukkan, dari total kapasitas 22.853 lubang makam di delapan TPU, 21.764 telah terisi. Beberapa TPU bahkan sudah mengalami kelebihan kapasitas, seperti TPU Mbah Cikur dan TPU Leuwigajah. Sistem tumpang, baik di pemakaman Muslim maupun non-Muslim, sementara ini dijadikan solusi darurat.

Dengan rata-rata angka kematian 4.500 orang per tahun, dan sekitar 300–500 jenazah dimakamkan di TPU milik pemerintah, laju keterisian makam terus meningkat.

Oleh karena itu, Pemkot Cimahi menilai pentingnya intervensi kebijakan secara menyeluruh, termasuk kolaborasi dengan daerah tetangga dan penataan ulang regulasi fasilitas umum.

“Kami tidak hanya fokus pada pengadaan lahan, tapi juga berupaya menjaga agar pengelolaan lahan pemakaman tetap selaras dengan prinsip tata ruang kota dan kebutuhan masyarakat,” tambah Endang.

Langkah-langkah ini menjadi sinyal positif bahwa meskipun menghadapi keterbatasan, Kota Cimahi tidak tinggal diam.

Dengan pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan, krisis pemakaman yang mengancam dapat diatasi tanpa mengorbankan ruang hidup kota dan masa depan warganya. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *