Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) bersama LSM Kompak menggelar audiensi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah V Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, di Aula KCD yang berlokasi di Jalan Selabintana, Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Penasehat Repdem, Erik Erwinda yang akrab disapa Kang Ewik, menyampaikan sejumlah kritik terhadap pelaksanaan SPMB di Kota Sukabumi yang dinilai gagal dan merugikan masyarakat.
“Kami menyampaikan aspirasi masyarakat yang merasa bahwa sistem penerimaan siswa baru tahun ini di Kota Sukabumi telah gagal. KCD dianggap tidak berhasil menyelenggarakan SPMB secara baik, dan masyarakat menjadi pihak yang dirugikan,” ujar Erik kepada awak media usai audiensi.
Ia menyoroti pelaksanaan jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang merujuk pada Petunjuk Teknis Pergub Jabar Nomor 461.1 Tahun 2025. Menurutnya, pelaksanaan Penerimaan Anak Putus Sekolah (PAPS) oleh sekolah-sekolah tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
“Banyak temuan di lapangan yang tidak sesuai dengan juknis. Contoh paling krusial adalah sistem zonasi. Jika sebelumnya jarak minimal 1,2 hingga 1,3 kilometer, sekarang malah dipersempit menjadi 600 hingga 700 meter. Hal ini justru merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Erik menjelaskan, sistem baru tersebut mengakibatkan siswa yang seharusnya bisa diterima di sekolah terdekat justru dilempar ke sekolah yang lebih jauh. Selain itu, penambahan kuota siswa per kelas dari 35 menjadi 50 orang pun dipertanyakan, terutama yang berasal dari jalur PAPS.
“Yang jadi persoalan, penambahan kuota ini justru membuka peluang terjadinya kekeliruan dalam proses penerimaan. Dan fungsi pengawasan KCD seharusnya bisa mencegah hal ini terjadi,” tegasnya.
Ia juga mengkritisi ketidakhadiran Kepala KCD Wilayah V dalam audiensi tersebut. Menurutnya, pihak KCD hanya memberikan jawaban normatif dan belum menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat.
“Kalau dalam waktu 3×24 jam tidak ada tindak lanjut atau solusi, kami dari DPC Repdem Kota Sukabumi siap menggelar aksi yang lebih besar,” tandasnya. (rifal)





