Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi, Sony Hermanto, menjelaskan bahwa proyek pembangunan Jalan Lettu Sobari yang menjadi sorotan saat ini belum diserahterimakan, sehingga baik pemerintah maupun masyarakat tidak dirugikan. (3/6/25),
“Melalui sambungan telepon, Sony menyatakan bahwa pemerintah belum melakukan pembayaran karena proses serah terima belum dilakukan. Salah satu syarat serah terima adalah kondisi jalan harus dalam keadaan baik, sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan,” jelasnya.
Sony juga menerangkan bahwa masa pemeliharaan jalan berbeda, tergantung jenis konstruksinya.
“Untuk jalan semi permanen masa pemeliharaannya tiga bulan, sedangkan jalan permanen enam bulan. Apalagi pengerjaannya dilakukan siang dan malam, tentu harus diawasi dengan ketat,” ujarnya.
Ia mencontohkan kejadian serupa yang terjadi di kawasan Nangleng. Saat itu, jalan yang rusak langsung diperbaiki dan dihampar ulang. Sony menekankan pentingnya pemahaman teknis dalam pelapisan aspal (overlay).
“Metode penghamparan aspal manual tidak boleh dilakukan saat terlalu kering atau terlalu basah. Sudah ada rumusnya, termasuk kadar air maksimal 0,3 persen. Kelebihan kadar air bisa berdampak pada kualitas jalan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya memperhatikan kondisi cuaca sebelum pengerjaan dilakukan.
“Seharusnya pihak pelaksana memperhatikan perkiraan cuaca dari BMKG, karena akurasinya mencapai 90 persen,” tambahnya.
Sony menjelaskan bahwa pihak pelaksana telah menyatakan kesiapan untuk memperbaiki dan menghampar ulang jalan yang bermasalah.
“Mereka menunggu cuaca mendukung. Masa pengerjaan proyek ini adalah 45 hari, dan masih tersisa sekitar dua minggu. Jadi masih ada waktu untuk melakukan perbaikan,” pungkasnya. (rifal)





