(TEROPONG INDONESIA)-, Menjelang masa akhir masa hidmahnya di bulan Juli 2025, komisi Perempuan remaja dan keluarga Majlis Ulama Indonesia (PRK MUI) Kabupaten Banyumas mengagendakan kegiatan sosialisasi dan silaturahim seluruh komisi PRK di Tingkat kecamatan se kabupaten Banyumas. Demikian hasil rapat terbatas komisi PRK pada hari senin tanggal 17 Februari 2025 di Rumah Makan Jago Jowo. Silaturahim tersebut sedianya akan dilaksanakan pada bulan Ramadlan nanti.
Menurut ketua PRK, ibu Hj.Mieke mengatakan bahwa dalam lima tahun ini komisi PRK telah banyak melakukan Pendidikan tentang hak perempuan, pendampingan remaja serta keluarga maslahah. Program ini belum sepenuhnya terserap sampai ke bawah, maka agenda silaturahim komisi PRK kecamatan se kabupaten Banyumas di harapkan akan semakin menguatkan kerja-kerja MUI dalam mendampingi ummat menjawab persoalan sehari-hari di bawah.
Sejauh ini, ujar beliau, Komisi PRK MUI aktif menjadi bagian dari persoalan keummatan sebagai bagian dari cita besar MUI. Komisi PRK diantaranya menginisiasi kajian Kesehatan reproduksi perempuan, melakukan kampanye pencegahan pernikahan dini, sosialisasi pencegahan kekerasan di pesantren, menginisiasi kampanye pemilu damai, mengedukasi remaja pra nikah, menginisiasi silatrahim organisasi perempuan islam se Banyumas, mengedukasi hak-hak perempuan pasca perceraian hingga menjadi sahabat konsultasi keluarga bagi para mulaaf Banyumas.
Menurut Hj.Umnia Labibah, salah satu anggota komisi PRK, apa yang dilakukan komisi PRK ini harapanya bisa terus dilanjutkan dan dikembangkan di periode selanjutnya. Apalagi persoalan keumatan terkait perempuan muslim sangat komplek, maka komisi PRK seperti menjadi ujung tombak MUI dalam melayani ummat.
Rapat kordinasi menjelang akhir masa hidmah yang juga di hadiri oleh ibu Hj.Nasatul, Hj.Eva Lutfiati dan Hj.Fathatul ini ditutup dengan doa dan menetapkan target bahwa silaturahim PRK Tingkat kecamatan se Kabupaten Banyumas ini akan menjadi wadah sharing serta menyerap suara ummat di Tingkat grassroot yang akan menjadi bahan acuan kerja-kerja komisi PRK di masa hidmah berikutnya.





