Teropong Indonesia KOTA SUKABUMI – Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pengelolaan wakaf produktif dan berbagai program sosial kemasyarakatan. Salah satu program unggulannya, Qardhul Hasan, telah menjangkau 2.951 penerima manfaat hingga Mei 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 372 penerima memperoleh pembiayaan yang bersumber dari manfaat pengelolaan wakaf. Program Qardhul Hasan merupakan pembiayaan sosial tanpa bunga yang didanai dari manfaat wakaf uang, donasi nonwakaf, serta dana pengembalian yang kemudian digulirkan kembali kepada penerima manfaat berikutnya.
Direktur Utama Lembaga Wakaf Doa Bangsa, Entus Wahidin, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendapatkan tambahan modal usaha secara mudah, ringan, dan sesuai prinsip syariah.
“Program ini hadir untuk memberikan akses permodalan kepada pelaku usaha kecil tanpa membebani mereka dengan bunga maupun sistem bagi hasil. Harapannya, usaha masyarakat dapat bertahan dan berkembang,” ujar Entus Wahidin di Sukabumi, Sabtu (30/5/2026).
Sejak April 2025, LWDB menerapkan skema pembiayaan dengan plafon awal sebesar Rp250.000 bagi setiap pelaku usaha. Dana tersebut dikembalikan dalam jangka waktu 10 bulan melalui angsuran sebesar Rp25.000 per bulan tanpa bunga dan tanpa bagi hasil.
Memasuki tahun 2026, program ini mulai menerapkan biaya administrasi sebesar 1 persen dari nilai pembiayaan. Seluruh dana pengembalian kemudian diputar kembali menjadi Dana Abadi Bergulir di tingkat RT untuk membantu pelaku usaha lain yang membutuhkan.
“Dana yang kembali tidak berhenti di satu penerima, tetapi terus digulirkan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Inilah bentuk pemberdayaan ekonomi berbasis gotong royong dan wakaf produktif,” jelas Entus.
Berdasarkan data LWDB, dari 372 penerima manfaat yang memperoleh pembiayaan dari dana wakaf, sebanyak 306 penerima menerima pembiayaan melalui Dana Abadi Indonesia Makmur (DAIM) dengan plafon Rp250.000 dan 11 penerima memperoleh plafon Rp500.000. Sementara melalui Dana Abadi Kota Sukabumi (DAKS), sebanyak 50 penerima menerima pembiayaan Rp250.000 dan lima penerima memperoleh plafon Rp500.000.
Selain dana wakaf, program ini juga didukung oleh donasi nonwakaf. Sebanyak 1.837 penerima memperoleh manfaat dari dana sedekah, infak, dan hibah, sedangkan 758 penerima lainnya memperoleh pembiayaan dari dana pengembalian bergulir.
Secara keseluruhan, total dana yang telah disalurkan melalui Program Qardhul Hasan mencapai Rp581.750.000. Dari jumlah tersebut, Rp97.000.000 berasal dari manfaat wakaf, terdiri atas Rp82.000.000 dari DAIM dan Rp15.000.000 dari DAKS. Sementara dana yang berasal dari donasi nonwakaf mencapai Rp484.750.000.
Dukungan donasi tersebut berasal dari berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, di antaranya H. Ayep Zaki, Bobby Maulana, H. Ubaydilah, Dede Mulyana Saputra (Sono Coffee), BMPD, Dinas Kesehatan, serta RSUD Bunut.
Selain itu, dana pengembalian bergulir yang telah kembali dan disalurkan kembali kepada masyarakat mencapai Rp.189.500.000 dengan total penerima manfaat sebanyak 758 orang.
Program Qardhul Hasan kini telah menjangkau seluruh kecamatan di Kota Sukabumi. Kecamatan Citamiang menjadi wilayah dengan jumlah penerima manfaat terbanyak, yakni 620 orang. Disusul Kecamatan Warudoyong sebanyak 555 penerima, Kecamatan Cikole 459 penerima, Kecamatan Gunungpuyuh 443 penerima, Kecamatan Baros 331 penerima, Kecamatan Lembursitu 309 penerima, dan Kecamatan Cibeureum 234 penerima.
Dari total 2.951 penerima manfaat, seluruhnya memperoleh pembiayaan awal sebesar Rp.250.000. Sebanyak 67 penerima yang menunjukkan kedisiplinan dan rekam jejak pengembalian yang baik kemudian mendapatkan peningkatan plafon pembiayaan menjadi Rp.500.000.
Tak hanya fokus pada pemberdayaan ekonomi, LWDB juga terus menjalankan berbagai program sosial lainnya. Pada periode April 2025 hingga Februari 2026, LWDB telah menyalurkan santunan kepada 468 anak yatim dengan total bantuan sebesar Rp46.800.000.
Melalui berbagai program tersebut, LWDB berharap wakaf tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga mampu menjadi penggerak pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (fal)





